BI Publikasikan Kurva Imbal Hasil Pasar Uang, Pelaku Pasar Kini Punya Acuan Harga Aktual
- Bank Indonesia (BI) mulai mempublikasikan kurva imbal hasil transaksi pasar uang yang dapat menjadi acuan baru bagi pelaku pasar dalam memantau perkembangan harga yang terbentuk dari transaksi aktual di pasar sekunder.
Publikasi tersebut resmi diluncurkan pada Senin (8/6/2026) dan dapat diakses melalui situs BI pada menu Fungsi Utama-Moneter-INDONIA dan Harga Pasar Uang Lainnya atau laman ini https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/indonia-jibor/Default.aspx#Yield-Repo-dan-SRBI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kurva imbal hasil tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pembentukan harga di pasar uang domestik.
Baca juga: Usai Revisi UU P2SK Disahkan, OJK dan BI Siap Emban Tugas Tambahan
"Kurva ini mencerminkan kondisi harga aktual yang terbentuk di pasar sekunder, sehingga memberikan acuan yang lebih akurat dan berbasis transaksi nyata bagi seluruh pelaku pasar," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Ramdan menjelaskan, kurva imbal hasil tersebut dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang harga dan volume transaksi aktual Repurchase Agreement (Repo) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diperdagangkan di pasar sekunder.
Data yang digunakan mencakup transaksi Repo tenor satu bulan serta SRBI tenor 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10:00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya.
Ramdan mengungkapkan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BI bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) dalam mendorong reformasi suku bunga acuan domestik dan mendorong terbentuknya pasar keuangan yang modern, transparan, efisien, dan berbasis transaksi.
Sebagai informasi, NWGBR merupakan kelompok kerja yang beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).
"Publikasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter," tuturnya.
Baca juga: BI dan Pemerintah Siapkan Dua Langkah Stabilkan Rupiah
Tag: #publikasikan #kurva #imbal #hasil #pasar #uang #pelaku #pasar #kini #punya #acuan #harga #aktual