RUPST Telkom Rombak Dewan Komisaris, Pengamat Berharap Dorong Restrukturisasi dan Transformasi Digital Makin Cepat
– Perubahan susunan Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dinilai dapat memperkuat agenda transformasi digital nasional sekaligus mendukung restrukturisasi perusahaan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, emiten berkode TLKM ini mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen. Keduanya menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, tidak ada perubahan pada jajaran direksi perseroan.
Pengamat teknologi dan kebijakan digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom saat ini merupakan kombinasi yang ideal untuk mempercepat kedaulatan digital Indonesia serta mendukung agenda restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) telekomunikasi di bawah pengelolaan Danantara.
Baca juga: RUPST Telkom (TLKM) Rombak Dewan Komisaris: Silmy Karim Dicopot, Angga Raka Tetap Komut
Menurut Agung, masuknya Edwin Hidayat Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat memperkuat sinergi antara Telkom dan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional.
"Masuknya Edwin Hidayat Abdullah memberikan nilai tambah yang sangat signifikan bagi Telkom. Beliau memahami secara mendalam arah kebijakan digital nasional, mulai dari pengembangan pusat data, kecerdasan artifisial, cloud, hingga penguatan ekosistem digital nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
"Kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan menjadi modal penting untuk mempererat sinergi Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sekaligus menghadapi persaingan global," tambah dia.
Ia menambahkan, kehadiran Edwin di jajaran komisaris bersama Angga Raka Prabowo yang saat ini menjabat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom diyakini mampu memperkuat kesinambungan antara transformasi korporasi dan arah kebijakan pemerintah di sektor digital.
Menurut Agung, kolaborasi tersebut dapat mempercepat implementasi program prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital, yaitu T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga), sekaligus mendukung restrukturisasi Telkom sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital nasional.
"Kombinasi figur yang memahami aspek regulasi sekaligus dinamika industri akan membuat proses penyelarasan kebijakan dan implementasi bisnis berjalan semakin efektif. Dengan demikian, kolaborasi strategis antara BUMN telekomunikasi dan regulator akan semakin solid dalam mempercepat transformasi digital Indonesia," katanya.
Agung juga menilai keberadaan Edwin sebagai Komisaris Telkom akan memperkuat sinergi kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dengan Angga Raka Prabowo dalam menjalankan agenda digital nasional.
"Keberadaan Edwin sebagai Komisaris Telkom dapat semakin memperkuat kepemimpinan Meutya Viada Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital serta peran Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komdigi sekaligus Komisaris Utama Telkom. Sinergi tersebut berpotensi mempercepat implementasi agenda T3 Kemenkomdigi melalui langkah-langkah strategis restrukturisasi Telkom yang telah menjadi mandat Presiden," kata dia.
Manajemen yang profesional dengan dukungan komisaris yang memahami industri digital merupakan kombinasi yang sangat kuat bagi Telkom untuk menjawab tantangan masa depan," tambahnya.
Dukung Transformasi dan Restrukturisasi Telkom
Sebagai BUMN digital terbesar di Indonesia, Telkom dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kedaulatan digital nasional. Karena itu, kehadiran figur-figur yang memiliki pengalaman di bidang kebijakan digital dan pemerintahan diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi antara kebijakan dan eksekusi bisnis.
Pasar juga menaruh harapan agar Telkom dapat memainkan peran yang lebih agresif dalam membangun ekosistem digital nasional, memperkuat infrastruktur digital strategis, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan ekonomi digital global.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Telkom diharapkan menjadi perusahaan yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di bawah pengelolaan Danantara.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perseroan telah menjalankan berbagai langkah transformasi, termasuk konsolidasi anak usaha melalui penggabungan sejumlah perusahaan dan penataan lisensi.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Telkom membangun struktur bisnis yang lebih ramping, fokus, dan kompetitif guna memperkuat posisinya sebagai strategic digital holding di Indonesia.
Baca juga: RUSPT Telkom: TLKM Tebar Dividen Rp 21,9 Triliun, Ini Jadwalnya
Tag: #rupst #telkom #rombak #dewan #komisaris #pengamat #berharap #dorong #restrukturisasi #transformasi #digital #makin #cepat