BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Rupiah Kembali Menguat?
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dari 5,25 persen.
Keputusan tersebut diumumkan setelah bank sentral Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dipercepat pada Selasa (9/6/2026).
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan dalam siaran pers, Selasa siang.
Menanggapi keputusan tersebut, Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga merupakan keputusan yang tepat mengingat tekanan yang tengah dihadapi nilai tukar rupiah.
Percepatan pelaksanaan RDG tidak terlepas dari pelemahan rupiah yang sempat menembus level Rp 18.200 per dollar AS pada perdagangan awal pekan ini.
Hingga pukul 13.27 WIB, Selasa ini mulai tukar rupiah di pasar spot terapresiasi 154 poin atau 0,85 persen ke level Rp 18.033 per dollar AS.
Baca juga: BI Rate Naik, Cicilan KPR Belum Tentu Ikut Melonjak
“Hari ini Bank Indonesia melakukan pertemuan yang dipercepat. Kenapa dipercepat? Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi hingga menyentuh Rp 18.200 per dollar AS. Kondisi ini juga mendapatkan kritik terhadap langkah intervensi yang dilakukan Bank Indonesia dari berbagai pihak,” ujar Ibrahim kepada wartawan.
Ia menilai momentum kenaikan suku bunga kali ini cukup ideal karena bertepatan dengan mulai meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, setelah adanya pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengisyaratkan tidak adanya aksi saling serang antara Israel dan Iran dalam waktu dekat.
“Nah, ini momentum yang sangat baik. Bagi saya, Bank Indonesia sangat tepat dalam membuat kebijakan dengan menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi 5,50 persen,” paparnya.
Menurut Ibrahim, tujuan utama kenaikan suku bunga untuk menstabilkan nilai tukar rupiah sekaligus menjaga laju inflasi agar tetap terkendali. Ia memperkirakan tekanan inflasi masih berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan akibat kenaikan harga barang-barang impor yang dipicu pelemahan rupiah.
Baca juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5 Persen Kala BI Rate Naik
Meski demikian, ia memandang upaya menjaga stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Artinya, diperlukan dukungan kebijakan pemerintah agar langkah moneter yang ditempuh bank sentral dapat berjalan lebih efektif.
“Kebijakan Bank Indonesia ini sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kebijakan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan langkah Bank Indonesia untuk bersama-sama menstabilkan nilai tukar rupiah,” pungkas dia.
Di sisi lain, Ibrahim menilai potensi penguatan rupiah pasca-keputusan BI masih bersifat sementara. Pasalnya, pasar masih menyoroti kondisi fiskal Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian, terutama terkait defisit anggaran yang mendekati batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Persoalan fiskal tersebut menjadi faktor penting yang perlu segera diperhatikan pemerintah apabila ingin menjaga stabilitas rupiah dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca juga: Mengapa Rupiah Tetap Loyo Meski BI Rate Sudah Naik?
“Penguatan mata uang rupiah ini saya melihat hanya bersifat sementara karena belum ada kepastian dari sisi fiskal. Kita melihat defisit masih mendekati 3 persen dan ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” lanjutnya.
Ibrahim menambahkan, selama ini Bank Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, mulai dari intervensi di pasar valas domestik dan internasional, pasar obligasi, hingga instrumen moneter lainnya.
Bahkan, dengan kenaikan suku bunga terbaru ini, total kenaikan BI Rate yang telah dilakukan sepanjang tahun mencapai 75 basis poin.
Ia memperkirakan masih terdapat ruang kenaikan sekitar 125 basis poin lagi apabila tekanan eksternal dan ketidakpastian global terus meningkat.
Tag: #naikkan #suku #bunga #jadi #persen #rupiah #kembali #menguat