BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ekonom: Rupiah Jadi Pertimbangan Utama
- Kenaikan suku acuan Bank Indonesia atau BI Rate menjadi 5,50 persen lebih mencerminkan upaya memperkuat kredibilitas kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
Keputusan tersebut bukan merupakan indikasi cadangan devisa (cadev) sudah berada pada level yang sangat sempit.
Ekonom sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, secara resmi, BI menyatakan langkah ini diambil sepertinya karena pelemahan rupiah yang lebih besar dari perkiraan akibat meningkatnya volatilitas global dan ketegangan geopolitik.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya
Ilustrasi suku bunga, bunga kredit. Media Asing Soroti Kenaikan Suku Bunga di Indonesia di Tengah Melemahnya Rupiah
"Sekaligus untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2026).
Sedikit catatan, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen di luar Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.
Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Namun demikian, Rizal menambahkan, keputusan yang diambil di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan menunjukkan tekanan terhadap pasar keuangan sudah sangat serius.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Rupiah Kembali Menguat?
Artinya, pasar dapat menafsirkan intervensi di pasar valas saja dinilai belum memadai sehingga diperlukan instrumen suku bunga sebagai sinyal kebijakan yang lebih kuat.
"Mengenai kemungkinan kenaikan lanjutan, ruang tersebut tetap terbuka apabila tekanan eksternal, arus modal keluar, dan pelemahan rupiah masih berlanjut," imbuh dia.
Akan tetapi, BI juga harus mempertimbangkan trade-off terhadap pertumbuhan ekonomi dan biaya pembiayaan domestik.
Ilustrasi suku bunga.
"Sehingga kenaikan suku bunga berikutnya bukanlah suatu keniscayaan melainkan bergantung pada dinamika data dan kondisi pasar," ungkap dia.
Baca juga: Ekonom: Rupiah Tak Bisa Diselamatkan BI Rate Saja
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI Rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, kenaikan BI Rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5 sampai 3,5 persen.
Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.
Tag: #rate #naik #jadi #persen #ekonom #rupiah #jadi #pertimbangan #utama