Pemerintah Putuskan Bantuan Pangan Ditambah 3 Bulan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar rapat koordinasi bersama kementerian teknis terkait di kantornya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
21:16
9 Juni 2026

Pemerintah Putuskan Bantuan Pangan Ditambah 3 Bulan

Pemerintah memutuskan menambah program Bantuan Pangan (Banpang) pada 2026 sebanyak tiga bulan.

Pemerintah sebelumnya menetapkan Bantuan Pangan digelontorkan dalam dua bulan yang disalurkan dalam kurun Februari hingga Juni.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Bantuan Pangan ditambah mengingat Indonesia memasuki musim kemarau.

“Bantuan beras atau bantuan pangan, ya? Itu kita tambah tiga bulan. Tiga bulan,” kata Zulhas usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Mendag: Tidak Ada Lagi MinyaKita untuk Bantuan Pangan...

Menurut Zulhas, jumlah bantuan itu disesuaikan dengan masa paceklik yang diprediksi bakal melanda Indonesia.

Bantuan Pangan yang akan digelontorkan terdiri dari beras 10 kilogram dan ditujukan kepada 33.244.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Komponen bantuan tambahan itu berbeda dengan bantuan sebelumnya yang terdiri 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Zulhas memperkirakan, total bantuan yang bakal disalurkan dalam tiga bulan itu mencapai 1 juta ton beras.

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersedia di gudang Perum Bulog saat ini mencapai 5,3 juta ton lebih.

“Jadi kalau stok kita 5,3 (juta ton) akan berkurang 1 juta (ton) itu,” ujar Zulhas.

Baca juga: Bulog Tarik Beras Bantuan Pangan di Bangkalan, Ganti yang Lebih Bagus

Bantuan ini menyasar masyarakat yang paling rentan agar tidak terdampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) maupun dinamika pasar.

“Agar 30 hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak,” kata Zulhas.

Bantuan Pangan tambahan itu sebelumnya diusulkan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI.

Kepada anggota dewan, Rizal mengusulkan bantuan pangan empat kali yang disalurkan pada Agustus, September, Oktober dan November pada Selasa (19/5/2026).

Usulan itu lalu disetujui Komisi IV untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino.

“Kemarin yang disetujui dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan,” kata Rizal saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Tag:  #pemerintah #putuskan #bantuan #pangan #ditambah #bulan

KOMENTAR