Tragedi Dokter Meninggal Saat Magang, MGBKI Desak Audit dan Reformasi Sistem Internship
Ilustrasi dokter. Kematian dr. Myta Aprilia Azmy saat bertugas memicu gelombang desakan dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia untuk melakukan audit independen terhadap dugaan eksploitasi beban kerja dalam sistem pendidikan dokter nasional.(Freepik/atlascompany)
16:06
3 Mei 2026

Tragedi Dokter Meninggal Saat Magang, MGBKI Desak Audit dan Reformasi Sistem Internship

Tragedi meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalani program pengabdian (internship) menjadi tamparan keras sekaligus momentum krusial bagi dunia kedokteran Indonesia untuk mengevaluasi total sistem perlindungan dan beban kerja dokter muda.

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu gelombang desakan dari para guru besar dan alumni kedokteran agar negara hadir memberikan jaminan keselamatan kerja yang lebih manusiawi.

Melansir Antara, Minggu (3/5/2026), dr. Myta meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Sebelumnya, ia diketahui bertugas dalam program internship (magang) di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Meski dugaan awal mengarah pada infeksi paru-paru, publik kini menyoroti adanya potensi kelelahan ekstrem dan eksploitasi beban kerja yang menyertai keseharian para dokter magang.

Baca juga: Keluarga Pasien Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker, IDI Kawal Proses Hukum

Investigasi Kemenkes pada penyebab kematian dokter muda

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) bergerak cepat dengan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.

Ketua Umum IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dilakukan investigasi mendalam mengenai kronologi dan penyebab pasti kematian.

Meskipun informasi medis awal menyebutkan adanya infeksi paru-paru, IKA FK Unsri menekankan bahwa tim investigasi resmi dari Kemenkes yang akan memberikan jawaban akhir.

Selain faktor kesehatan fisik, investigasi ini juga akan mencakup penelusuran terhadap dugaan tindakan perundungan (bullying) di lingkungan tempat korban bertugas.

"Prosesnya sudah kami laporkan ke pusat. Nanti Kementerian Kesehatan yang akan melakukan investigasi, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa," ujar Achmad Junaidi dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: IDI: Data Program Cek Kesehatan Gratis Bisa Dukung Intervensi Kesehatan yang Lebih Tepat

Desakan audit independen dan perlindungan dari eksploitasi

Ilustrasi rumah sakit. Kematian dr. Myta Aprilia Azmy saat bertugas memicu gelombang desakan dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia untuk melakukan audit independen terhadap dugaan eksploitasi beban kerja dalam sistem pendidikan dokter nasional.Shutterstock/hxdbzxy Ilustrasi rumah sakit. Kematian dr. Myta Aprilia Azmy saat bertugas memicu gelombang desakan dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia untuk melakukan audit independen terhadap dugaan eksploitasi beban kerja dalam sistem pendidikan dokter nasional.

Kasus ini memicu reaksi lebih keras dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) yang menuntut dilakukannya audit independen secara menyeluruh.

MGBKI mencurigai adanya kegagalan tata kelola dalam program magang, mulai dari beban kerja yang tidak masuk akal hingga jam kerja yang melampaui batas kemampuan fisik manusia.

Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, dalam konferensi pers pada Minggu (3/5/2026) secara tegas menolak segala bentuk pembiaran terhadap kondisi kesehatan peserta didik kedokteran.

Ia menekankan bahwa pendidikan dokter tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan dan kelelahan ekstrem.

Beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan audit meliputi:

  • Audit sistem supervisi dan beban kerja: Mengevaluasi apakah jumlah penugasan sebanding dengan jumlah tenaga medis dan pengawasan yang tersedia.
  • Akses layanan kesehatan bagi dokter: Memastikan setiap dokter magang mendapatkan hak akses medis segera saat mereka sendiri jatuh sakit.
  • Penolakan victim blaming: Menghentikan segala upaya menyalahkan korban atau membungkam informasi dengan ancaman administratif.
  • Kanal pelaporan yang aman: Menyediakan sistem pelaporan perundungan yang melindungi identitas pelapor tanpa takut mendapatkan sanksi pendidikan.

Baca juga: MKEK IDI Kajian Ulang Kode Etik Kedokteran dan Sumpah Dokter

Reformasi sistem magang

Kematian dr. Myta diharapkan menjadi titik balik untuk melakukan reformasi nasional pada sistem internship dan pendidikan klinik.

MGBKI mendorong penataan ulang standar kompetensi wahana pendidikan, jaminan kesehatan kerja, hingga rasio supervisi yang jelas.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan marwah pendidikan kedokteran sebagai proses mulia yang membentuk dokter kompeten, beretika, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Lingkungan belajar yang aman dan sehat bukan hanya hak bagi dokter, tetapi juga jaminan bagi keselamatan pasien yang mereka layani.

Tanpa reformasi ini, dikhawatirkan tragedi serupa akan terus berulang dan mencederai martabat ilmu kedokteran di Indonesia.

"Pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi, dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik," tutur Budi Iman Santoso menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam sistem pendidikan medis.

Tag:  #tragedi #dokter #meninggal #saat #magang #mgbki #desak #audit #reformasi #sistem #internship

KOMENTAR