Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bergerak cepat merespons ancaman virus Ebola yang kini tengah menjadi sorotan dunia.
Menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) pada 17 Mei 2026, pemerintah Indonesia langsung memasang kuda-kuda terkait ancaman penyebaran virus Ebola.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di tanah air, Kemenkes menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi.
Status darurat global yang dikeluarkan WHO ini serupa dengan status awal saat pandemi Covid-19 mulai merebak beberapa tahun silam.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa langkah proaktif ini diambil lantaran virus Ebola telah menunjukkan penyebaran lintas wilayah di Afrika Tengah, khususnya di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo).
"Penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global. Kami terus memantau situasi dan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara," ujar Aji dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (18/5/2026).
Ilustrasi wabah Ebola. [Pixabay/CDC]Kondisi Terkini: Kematian Tembus 32,5 Persen
Berdasarkan data resmi, wabah yang melanda Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola jenis Bundibugyo.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sudah ada 246 kasus suspek dengan 80 korban meninggal dunia.
Angka kematiannya pun cukup mengerikan, yakni mencapai 32,5 persen.
Penyebaran virus ini kian mengkhawatirkan karena mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah Afrika.
Selain di Kongo, kasus terkait perjalanan juga mulai dilaporkan di Kampala (Uganda) dan Kinshasa.
Guna mengantisipasi masuknya virus ke Indonesia, Kemenkes telah memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional.
Seluruh petugas kesehatan disiagakan untuk melakukan skrining ketat terhadap pelaku perjalanan, terutama mereka yang datang dari negara terdampak.
Tak main-main, Kemenkes juga mengintegrasikan laporan dari pintu-pintu masuk negara selama 24 jam melalui sistem digital Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
ilustrasi virus Ebola (freepik)Gejala dan Cara Penularan Virus Ebola
Ebola bukan penyakit sembarangan. Tingkat fatalitasnya rata-rata mencapai 50 persen.
Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh seperti darah, air liur, urin, hingga keringat dari orang atau hewan yang terinfeksi.
Gejala awal yang perlu diwaspadai muncul secara mendadak dalam kurun waktu 2 hingga 21 hari setelah terpapar, di antaranya:
- Demam tinggi mendadak.
- Tubuh lemas dan nyeri otot/sendi.
- Sakit kepala dan sakit tenggorokan.
- Muntah dan diare.
- Perdarahan yang tidak biasa (mimisan, batuk darah, atau berak darah).
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada. Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi kunci utama pencegahan.
Tag: #waspada #ancaman #ebola #selevel #awal #pandemi #covid