Usai Kasus Andrie Yunus, Kapuspen Sebut Jabatan Kepala BAIS TNI Diganti
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat ditemui di Balai Media TNI, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
20:10
25 Maret 2026

Usai Kasus Andrie Yunus, Kapuspen Sebut Jabatan Kepala BAIS TNI Diganti

- Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) usai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal ini diketahui setelah wartawan bertanya kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah tentang bagaimana perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Baik terima kasih, jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Langgar Fungsi Intelijen

Saat ditanya apakah frasa penyerahan jabatan itu merupakan bentuk pencopotan, dia enggan menjawabnya.

“Terima kasih,” jelas dia.

Selain itu, Mabes TNI juga tidak mengungkap sosok pengganti dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.

Kompas.com berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Namun, keduanya belum menjawab.

Baca juga: TNI Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Adapun sebanyak empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal itu diketahui usai Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya ke publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.

Dari pengumuman itu terungkap bahwa Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.

Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Baca juga: TB Hasanuddin soal Kasus Andrie Yunus: Komisi I Berwenang Panggil Pemerintah dan TNI

Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Kendari demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.

Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Tag:  #usai #kasus #andrie #yunus #kapuspen #sebut #jabatan #kepala #bais #diganti

KOMENTAR