Legislator Ingatkan Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Jangan Jadi Alat Politik
- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengingatkan pemerintah agar rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak disalahgunakan menjadi alat politik.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu. Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” kata Mufti dalam kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Dia menegaskan, proses seleksi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, bukan kedekatan dengan kekuasaan.
Baca juga: Seskab-Menkop Bertemu, Bahas Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih
Meski begitu, Mufti mengapresiasi langkah pemerintah membuka puluhan ribu formasi tersebut karena dinilai dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Namun, politikus PDI-Perjuangan ini mengingatkan kebijakan ini tidak boleh berhenti pada rekrutmen semata tanpa akuntabilitas yang jelas.
“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Kopdes patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Tapi proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan secara transparan, melalui standar profesional yang ketat,” ungkap Mufti.
Baca juga: Jadwal Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih: Dari Pendaftaran hingga Pengumuman
Di sisi lain, Mufti menyoroti potensi ketidakadilan jika rekrutmen dilakukan tanpa mempertimbangkan masyarakat desa yang telah lebih dulu merintis program Kopdes Merah Putih.
Menurut dia, sejak program berjalan, banyak kepala desa dan tim di lapangan yang sudah bekerja menjalankan fungsi awal koperasi, mulai dari administrasi hingga operasional dasar, bahkan tanpa kepastian insentif.
“Mereka bekerja siang malam, sering tanpa kejelasan insentif, hanya karena semangat dan dorongan membangun desa,” kata Mufti.
Karena itu, dia berharap pemerintah tetap memberikan prioritas kepada mereka yang sudah lebih dahulu terlibat dalam pengembangan Kopdes.
“Ketika pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk Kopdes,” tegasnya.
“Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Mufti juga mengingatkan agar rekrutmen tidak dijadikan sebagai “reset total” yang mengabaikan kerja-kerja sebelumnya di desa.
Menurut dia, banyak program desa gagal bukan karena konsepnya, melainkan karena pelaksana yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat.
“Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat. Mereka yang sudah berjuang sejak awal justru punya modal sosial itu dan itu tidak bisa direkrut secara instan,” ucapnya.
Pemerintah buka rekrutmen nasional
Pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, sebanyak 30.000 manajer Kopdes akan diangkat menjadi pegawai BUMN.
“Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026,” ujar Zulkifli.
Baca juga: Pemerintah Bangun Kopdes Merah Putih di 35.408 Titik Lokasi Seluruh Indonesia
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan dalam proses rekrutmen, termasuk pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan, nantinya 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026," kata Zulhas dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Tugas Manajer Kopdes Merah Putih, Kelola Toko sampai Awasi Staff
Pemerintah meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 21 Juli 2025. Program ini merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian desa di tengah arus globalisasi.
Kopdes Merah Putih bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa.
Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah putih tidak hanya berfokus pada usaha simpan pinjam. Koperas ini juga mengelola distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok dan membantu petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga model utama, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Adapun pemerintah mewajibkan Kopdes Merah Putih memiliki setidaknya tujuh unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).
Tag: #legislator #ingatkan #rekrutmen #30000 #manajer #kopdes #jangan #jadi #alat #politik