Sepekan Penyanderaan 4 WNI oleh Perompak Somalia: Mencari Jalan Pulang di Rumitnya Kasus
- Sepekan setelah insiden pembajakan kapal tanker di perairan Somalia, empat warga negara Indonesia (WNI) masih berada dalam penyanderaan perompak.
Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan para korban.
Dalam kejadian ini, seorang pelaut asal Sulawesi Selatan, Kapten Ashari Samadikun (33), menjadi salah satu korban penyanderaan.
Alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar itu disandera saat menakhodai kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab sejak 21 April 2026.
Baca juga: Pengamat Jelaskan Kerumitan Penyanderaan 4 WNI oleh Perompak Somalia
Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari rekan sejawat korban, Eleora Kamaya Lekon (38), kapal yang berlayar dari Oman tersebut membawa 17 kru.
Dari jumlah itu, empat orang merupakan WNI.
Keempat WNI tersebut yakni Ashari Samadikun (kapten), Wahudinanto (chief officer), Adi Faizal (third officer), dan Fiki Mutakin.
Sementara kru lainnya terdiri dari 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu orang dari Myanmar, Sri Lanka, dan India.
Koordinasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan telah melakukan koordinasi intensif untuk menangani kasus pembajakan kapal MT Honour 25 di perairan sekitar Hafun, Somalia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, KBRI Nairobi terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Somalia sejak insiden terjadi pada Rabu (22/4/2026).
“KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia,” kata Heni, dilansir ANTARA Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca juga: 4 WNI Jadi Korban Pembajakan Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intens
Ia mengatakan, langkah penanganan difokuskan pada kerja sama dengan otoritas setempat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para anak buah kapal (ABK), khususnya WNI.
Kemlu juga menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi secara saksama melalui koordinasi yang terukur agar proses penanganan berjalan optimal.
Kasus yang rumit
Pakar Politik Timur Tengah Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai, kasus penyanderaan ini cukup rumit.
Sebab, perompak yang terlibat diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
"Bukan hanya menyangkut ya perompak dari Somalia, nampaknya kan juga jejaring internasional yang sudah profesional," kata Yon, kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, kapal yang disandera merupakan tanker pengangkut minyak dengan nilai ekonomi tinggi, terlebih di tengah dinamika konflik kawasan yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat serta Israel.
Baca juga: Di Antara Tuntutan dan Harapan: Rencana Buruh Rayakan May Day 2026 Bareng Prabowo Lagi
Menurut Yon, opsi pembayaran tebusan terbuka, tetapi harus diiringi strategi komunikasi yang cermat agar nilai tebusan tidak membengkak.
Ia menilai, jalur negosiasi melalui pemilik kapal menjadi langkah paling memungkinkan.
Yon percaya, Kementerian Luar Negeri RI mampu memberikan jalan keluar dengan negosiasi dan membangun komunikasi terkait penyanderaan tersebut.
"Ya satu-satunya jalan ya membangun apa komunikasi melalui pemilik kapal untuk bisa melakukan negosiasi agar warga negara Indonesia dibebaskan," kata dia.
Tag: #sepekan #penyanderaan #oleh #perompak #somalia #mencari #jalan #pulang #rumitnya #kasus