Mengapa Perlakuan Israel Terhadap Aktivis GSF Disebut Penyiksaan?
WNI Aktivis Global Sumud Flotilla di Istanbul, 21 Mei 2026.(Dok GPCI)
06:14
24 Mei 2026

Mengapa Perlakuan Israel Terhadap Aktivis GSF Disebut Penyiksaan?

Aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang ditangkap militer Israel mengalami perlakuan kekerasan fisik, dipukul, hingga disetrum.

Hal ini disebut dalam kategori penyiksaan, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

"Ya betul (termasuk penyiksaan) , berdasarkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT)," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Usman Hamid mengatakan, laporan dari berbagai NGO, tindakan yang dilaporkan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla bisa masuk kategori penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat yang dilarang melalui UNCAT.

Baca juga: Turkiye Siapkan Pesawat Pulangkan 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla

Karena itu, PBB melalui UNCAT dengan tegas melarang setiap negara melakukan perbuatan yang dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau penderitaan berat kepada manusia, baik fisik maupun mental.

Khususnya yang dilakukan oleh otoritas resmi seperti aparat keamanan dengan untuk tujuan intimidasi, hukuman, pemaksaan, atau diskriminasi.

"Setiap negara termasuk Israel juga dilarang untuk melakukan perlakuan atau penghukuman kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat," ucapnya.

"Keadaan darurat apapun, termasuk darurat perang, tidak boleh dijadikan alasan untuk penyiksaan," tuturnya.

Baca juga: 9 WNI yang Bebas dari Israel Akan Tiba di Indonesia Besok Sore

Dipukul, Ditendang, dan Disetrum

Sebagai informasi, sembilan warga negara Indonesia (WNI) mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan oleh aparat Israel.

“Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di akun Instagram @menluri, Jumat (22/5/2026).

Sembilan WNI tersebut kini sudah sampai di Istanbul, Turkiye usai bebas dari penahanan Israel dan bakal dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: WNI Alami Kekerasan Saat Ditahan Israel: Ditendang, Dipukul, Disetrum

Kekerasan fisik yang mereka alami selama ditahan zionis antara lain berupa pemukulan hingga dialiri listrik ke tubuh.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Darianto.

Kecam Perlakuan Israel

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono juga turut mengecam keras perlakuan Israel terhadap para relawan GSF, termasuk sembilan WNI.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetap Kecam Tindakan Israel meski WNI Sudah Bebas

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” kata Sugiono.

Tag:  #mengapa #perlakuan #israel #terhadap #aktivis #disebut #penyiksaan

KOMENTAR