TNI Keluar Barak Buru Begal, Sesuai dengan Tupoksi di Militer?
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka ikut memburu begal yang marak di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan, pihaknya menurunkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama aparat kepolisian.
“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” kata Iskak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Iskak mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung pengamanan Jakarta bersama Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kodam Jaya Ikut Buru Begal di Jakarta, Terjunkan Batalion Tempur
Menurut dia, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian dan TNI.
“Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” tutur dia.
Dinilai tak sesuai Tupoksi
Di sisi lain, pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, keterlibatan TNI dalam memburu pelaku kejahatan seperti begal bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.
“Enggak sesuai (tupoksinya),” kata Mufti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Pengamat Nilai Buru Begal Bukan Tupoksi TNI: Kalau Salah Tindak Mau Diproses Hukum Sipil?
Menurut dia, penegakan hukum merupakan ranah aparat penegak hukum, yakni kepolisian.
Selain itu, Undang-Undang TNI juga tidak mengatur tentara untuk memburu pelaku kriminal seperti begal.
“Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” ujar dia.
Karena itu, Mufti menilai, TNI sebaiknya tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, meski dianggap memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Baca juga: Dapat Tugas Tanam Kedelai, TNI AL Manfaatkan Lahan Tidur dan Produktif Milik Satuan
“Jadi, apapun alasannya, gakkum (penegakan hukum) bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi, misalnya begal di tengah laut di ZEE yang hanya bisa ditangani TNI AL. Kalau urusan di Jabodetabek atau provinsi lain, itu mutlak ranah Polri,” ujar dia.
Sementara itu, pengamat militer Aris Santoso menegaskan, pengerahan prajurit TNI semestinya dilakukan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, terutama yang berasal dari kekuatan luar.
“Kalau mengatasi pelaku kriminal, domain polisi,” kata Aris, kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Lemhannas Dukung Rencana Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Pulau Jawa
Menurut dia, fenomena tentara ikut menangani kriminalitas seperti begal dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Salah satunya ada ikhtiar militer akan masuk ke segala sektor, termasuk yang menjadi domain kepolisian. Pada titik ini perlu ada ketegasan dari pimpinan masing-masing seperti Panglima TNI dan Kapolri,” ujar dia.
Aris menambahkan, memang ada tugas Operasi Militer Selain Perang (OSPM) yang melibatkan TNI, seperti penanganan aksi terorisme.
Namun, terorisme dinilai memiliki eskalasi ancaman yang jauh berbeda dibanding kriminalitas biasa seperti begal.
Baca juga: Tempatkan 1 Batalyon TNI di Tiap Kabupaten, KSAD: Warga Sampai Nanya, di Kami Kapan?
Negara bentuk 750 Batalyon baru
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di dapur Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 845/Ksatria Satam, di Simpang Tiga, Simpang Renggiang, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, batalyon teritorial pembangunan akan melakukan patroli di kabupaten tempatnya bertugas.
Ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten hingga banyaknya begal dan kriminalitas di pelbagai tempat turut menjadi alasan pemerintah membentuk 750 batalion baru sampai 2029.
"Saya ingin sedikit menyinggung, apa manfaat batalion infanteri teritorial pembangunan. Apa yang kita lihat sebelum ada batalion teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali," ujar Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sjafrie menjelaskan, setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di daerah yang diambilnya sebagai contoh itu, begal dan kriminal seketika hilang di atas 50 persen dari daerah itu.
Baca juga: Begal dan Kriminal Turut Jadi Alasan Menhan Bentuk 750 Batalyon Baru
Sebab, kata dia, tugas batalion teritorial pembangunan termasuk melakukan patroli keliling dengan kendaraan yang disiapkan oleh industri pertahanan.
"Membangun sistem keamanan lingkungan, siskamling, yang tadinya itu menurun kemudian hidup kembali. Ini yang berkaitan dengan kriminalitas," jelasnya.
Lalu, Indonesia juga berbatasan langsung dengan 11 negara.
Sjafrie menekankan, pembentukan 750 batalion bukan untuk mengantisipasi serangan dari negara yang berbatasan dengan RI.
Baca juga: Menjaga Marwah Barak dan Ikhtiar Meluruskan Kiblat Negara Hukum
"Kita ingin menjaga kedaulatan negara kita. Dan kita membangun kemampuan kita ini untuk mengawal ini semua. Akhirnya mereka bisa mengerti," ucap Sjafrie.
Tag: #keluar #barak #buru #begal #sesuai #dengan #tupoksi #militer