Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Said dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam pelantikan ini, Said membacakan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Kepala Negara.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Profil Said Iqbal, Ketum Partai Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo diikuti Said di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Setelah Said membacakan sumpah jabatan, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Di akhir acara pelantikan, Prabowo pun menyalami para pejabat baru beserta keluarganya yang ikut hadir.
Selain Said Iqbal, Presiden Prabowo juga melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono.
Tag: #prabowo #lantik #said #iqbal #jadi #penasihat #khusus #bidang #ketenagakerjaan