Kemenhaj Bongkar Oknum KBIHU Diduga Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam
(Ilustrasi) Jemaah haji Indonesia. Kemenhaj menertibkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terkait dugaan penipuan badal haji dan dam ilegal. Kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 1,4 miliar.()
05:46
9 Juni 2026

Kemenhaj Bongkar Oknum KBIHU Diduga Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam

- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menertibkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terkait dugaan penipuan badal haji dan dam ilegal. Kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji: Direktur Maktour dan eks Ketum Kesturi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, penertiban berawal dari temuan tim Perlindungan Jemaah (Linjam) dari Kementerian Haji dan Umrah.

Selanjutnya tim bekerja sama dengan mukimin (WNI yang bermukim di Arab Saudi) membongkar keterlibatan oknum KBIHU, salah satunya berasal dari Jawa Barat.

Temuan ditindaklanjuti dengan penertiban oleh Kemenhaj dan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

"Tadi malam kita sudah tangkap, interogasi, dan amankan uangnya," kata Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/6/2026).

Baca juga: KPK Tahan 2 Pihak Travel Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Modus dugaan penipuan ini adalah memberikan iming-iming badal haji dengan harga Rp 10 juta.

Sebanyak kurang lebih 140 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp 1,4 miliar.

Menurut Dahnil, angka Rp 10 juta untuk badal haji tidak masuk akal dan jelas merupakan penipuan.

"Visa Dahili (domestik) saja tarifnya bisa Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif Rp10 juta. Pasti ini penipuan,” tegasnya.

Baca juga: Haji Masih Dianggap Urusan Nanti, Ini Alasan Jamaah Usia 60 Tahun Lebih Dominan

Tak hanya itu Kemenhaj juga menemukan dugaan penipuan bermodus pembayaran dam. Oknum tersebut menarik pembayaran dam jemaah sebanyak 720 riyal dan mengaku akan menyetorkan ke Adahi.

Temuan itu mengemuka setelah beberapa jemaah melapor tidak mendapatkan tanda bukti bayar dari Adahi.

Namun faktanya, uang tersebut tidak disetorkan pada lembaga resmi yang menangani dam tersebut.

"Mereka membeli ke mukimin dengan harga sekitar 400 riyal, sisanya menjadi fee bagi mereka," katanya.

Baca juga: Belanja Oleh-oleh Haji di Al Balad, Jemaah Bisa Tawar-menawar Pakai Bahasa Indonesia

Dahnil menegaskan, akan menindak tegas oknum KBIHU yang melakukan pelanggaran.

Izin KBIHU tersebut bakal ditinjau bahkan dicabut.

Penindakan secara pidana juga diberlakukan.

"Akan kami tertibkan secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya," kata dia.

Dia menegaskan hasil investigasi lengkap bakal segera diumumkan oleh tim Kemenhaj.

"Kami akan mengumumkan secara resmi siap saja yang terlibat setelah proses pemeriksaan," katanya.

Tag:  #kemenhaj #bongkar #oknum #kbihu #diduga #lakukan #penipuan #badal #haji

KOMENTAR