DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengambil keputusan penting terkait regulasi keamanan nasional dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa (9/6/2026).
Agenda utama sidang di Senayan adalah pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, proses menuju pengesahan akan dilakukan melalui dua tahapan utama dalam satu hari.
Rangkaian agenda dimulai pukul 08.30 WIB di Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum tersebut akan menggelar rapat kerja bersama empat menteri, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Hukum (Menkum), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri akan menyampaikan laporan hasil pembahasan yang dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Mini dari masing-masing fraksi.
Tahapan ini akan ditutup dengan Pengambilan Keputusan Tingkat I serta penandatanganan naskah RUU sebagai bentuk kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebelum dibawa ke forum yang lebih tinggi.
Selang sekitar satu setengah jam setelah rapat di Komisi III, DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada pukul 10.00 WIB.
Agenda utama rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan akhir terhadap RUU Polri oleh seluruh anggota DPR. Jika memperoleh persetujuan mayoritas fraksi, revisi UU Polri akan resmi disahkan menjadi undang-undang.
Selain agenda pengesahan RUU Polri, Rapat Paripurna juga dijadwalkan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri pada Senin (8/6/2026).
Pembahasan kemudian dilanjutkan pada malam harinya melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus-Timsin) untuk menyelesaikan rumusan akhir beleid tersebut.
Meski demikian, Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pengesahan RUU Polri dalam Rapat Paripurna hari ini belum dapat dipastikan.
Menurut dia, keputusan akhir masih bergantung pada hasil pembahasan Timus-Timsin dan Panja yang berlangsung pagi ini.
"Belum tentu, tergantung hasil Timus-Timsin dan Panja pagi ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa pagi.
Tag: #bersiap #sahkan #polri #hari #keputusan #final #ditentukan #paripurna