Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim menggunakan rekening nominee atas nama office boy (OB) untuk menampung uang hasil rasuah.
Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, para tersangka juga menggunakan modus buka tutup rekening. Jika dalam satu rekening uangnya sudah habis didistribusikan, Budi menyebut akan ada rekening baru yang dibuka.
“Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Budi.
KPK sebelumnya mengamankan uang sebanyak Rp2 miliar dalam OTT di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa uang yang diamankan tersebut berupa mata uang asing hingga saldo dalam rekening.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai Rupiah, Dolar, kemudian Riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening,” ungkap Budi.
Menurut dia, saldo dalam rekening tersebut turut diamankan tim KPK lantaran diduga menjadi rekening penampungan hasil rasuah dari para pihak swasta.
“Memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” tutur Budi.
Tag: #nama #dicatut #bongkar #taktik #bupati #muara #enim #edison #tampung #duit #haram #miliar