1 Juta Sarjana Menganggur, Apa Saja yang Perlu Dibenahi?
Ilustrasi pengangguran. Sebuah fakta mengejutkan di balik tingginya angka pengangguran dibeberkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, pihak pemerintah justru menyayangkan rendahnya minat angkatan kerja lokal terhadap ribuan peluang kerja yang sebenarnya sudah tersedia luas.(SHUTTERSTOCK/LUNA VANDOORNE )
13:58
9 Juni 2026

1 Juta Sarjana Menganggur, Apa Saja yang Perlu Dibenahi?

- Indonesia membukukan 1 juta pengangguran terdidik alias lulusan sarjana dari total 7,24 juta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026.

Fenomena ini menjadi ironi di tengah tumbuhnya akses pendidikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Gelar sarjana yang selama ini dianggap sebagai modal untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, ternyata belum sepenuhnya menjamin lulusan baru terserap ke bursa kerja.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai, fakta ini timbul karena adanya kesenjangan antara kompetensi yang dihasilkan oleh pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Baca juga: Satu Juta Sarjana Menganggur dan Skills Mismatch di Kampus Kita

"Persoalan ini bukan hanya terkait jumlah lulusan atau ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga belum optimalnya kesesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja," kata Hetifah, kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).

Lantas, apa saja yang perlu dibenahi?

Menurut Hetifah, pemerintah maupun membuat kebijakan perlu mengintegrasikan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan kerja dengan sarana pendidikan.

Integrasi itu meliputi banyak hal, termasuk di antaranya saat mempertimbangkan pembukaan program studi maupun penentuan daya tampung Perguruan tinggi.

"Pembukaan program studi, penentuan daya tampung perguruan tinggi, dan pengembangan kurikulum dapat diselaraskan dengan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor strategis yang berkembang," ucap dia.

Perkuat pendidikan vokasi

Ia memandang perlu memperkuat pendidikan vokasi dan pembelajaran berbasis praktik.

Duduk di ruang kelas dan hanya mendengarkan dosen berbicara tidak cukup berarti apa-apa tanpa praktik langsung.

Praktik ini, kata dia, dapat dijalin dengan bentuk kemitraan dengan dunia usaha.

"Perlu terus didorong melalui peningkatan program magang, sertifikasi kompetensi, project-based learning, serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri," ujar Hetifah.

Baca juga: Buku Presiden Solusi Ceritakan di Balik Layar Cara Prabowo Ambil Keputusan

Perguruan tinggi juga perlu memperkuat perannya tidak hanya sebagai pencetak pencari kerja, tetapi pencipta lapangan kerja melalui pengembangan kewirausahaan, inovasi, dan inkubasi bisnis.

Di saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat sistem informasi pasar kerja agar peserta didik memiliki akses yang baik terhadap informasi kebutuhan kompetensi dan peluang kerja.

"Sehingga bonus demografi dapat menjadi modal pembangunan dan peningkatan produktivitas nasional," beber Hetifah.

Danai inkubator bisnis

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, pemerintah dan perguruan tinggi perlu melakukan reorientasi kurikulum dari pencari kerja menjadi inovator ekosistem (job creator).

Sebab, pendidikan kewirausahaan di kampus saat ini mayoritas masih sangat dangkal dan teoretis.

Kampus, kata Ubaid, sebatas meminta mahasiswa membuat proposal bisnis atau berjualan produk sekadarnya.

Padahal seharusnya, pemerintah turut berperan serta, termasuk lewat pendanaan inkubator bisnis berbasis teknologi.

"Pemerintah harus mendanai inkubator bisnis berbasis teknologi dan riset di dalam kampus secara serius. Kampus harus difasilitasi untuk melahirkan start-up atau usaha berbasis keahlian akademik, sehingga sarjana tidak lagi mengantre meminta pekerjaan di pasar kerja yang menyusut," saran Ubaid.

Bentuk perencanaan tenaga kerja

Ia menekankan, pemerintah harus segera duduk bersama untuk menyusun Perencanaan Tenaga Kerja Nasional (National Manpower Planning) yang presisi.

Dengan begitu, kampus tidak boleh lagi meraba-raba industri apa yang akan tumbuh 5 tahun ke depan.

Baca juga: Jumat Sunyi Presiden Soeharto...

Sebab, ia mengamati, tingkat pengangguran ini justru diperparah dengan tidak adanya titik temu antara kebijakan pendidikan tinggi dan kebijakan ekonomi nasional.

"Pemerintah wajib memberi cetak biru: sektor apa yang akan dibuka, berapa tenaga kerja yang dibutuhkan, dan spesifikasi keahlian apa yang dicari, sehingga kampus bisa menyesuaikan daya tampung dan fokus jurusannya," sebut Ubaid.

Kemudian, pemerintah perlu mengubah indikator utama kelayakan kampus.

Indikator terbesar dengan bobot di atas 50 persen dalam akreditasi harus didasarkan pada outcome riil, yakni berapa persen lulusan yang terserap di sektor produktif dalam waktu 6 bulan, berapa gaji pertama mereka, dan bagaimana penilaian pengguna lulusan (user satisfaction).

"Jika sebuah prodi meluluskan 500 orang per tahun tetapi 80 persen di antaranya menganggur atau bekerja di sektor yang tidak relevan, maka status akreditasi prodi tersebut harus otomatis turun tanpa perlu menunggu siklus 5 tahunan," tegas dia.

Perkuat pengawasan

Rencana tersebut tidak akan berarti tanpa pengawasan, ketika kampus dapat memanipulasi data serapan lulusan dalam laporan administratif mereka.

Oleh karenanya, menurut Ubaid, pemerintah harus mengintegrasikan data lulusan di PDDikti dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan NPWP di bawah Kementerian Keuangan.

Dengan integrasi ini, pemerintah dapat melacak secara real-time dan akurat, apakah lulusan kampus tersebut benar-benar bekerja, berapa pendapatannya, dan apakah perusahaannya legal.

"Pengawasan berbasis data riil ini akan memotong habis praktik manipulasi laporan mutu oleh kampus-kampus "pabrik ijazah"," ucap dia.

Sementara Hetifah menerangkan, pengawasan terhadap kualitas lulusan harus difokuskan pada beberapa aspek utama, seperti relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, kualitas proses pembelajaran, serta penguatan kemitraan antara perguruan tinggi dan dunia usaha maupun dunia industri.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif Saat Terima 8 Dubes Negara Sahabat

Kurikulum perlu terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja, sementara proses pembelajaran harus didukung oleh dosen yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta pengalaman belajar yang aplikatif dan berbasis praktik.

Selain itu, perguruan tinggi perlu mengevaluasi capaian lulusan melalui tracer study untuk mengukur tingkat serapan kerja, masa tunggu lulusan, dan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.

Pengembangan soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, kemampuan beradaptasi, dan pemecahan masalah juga harus menjadi bagian penting dalam pendidikan.

"Harapannya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah lulusan yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan lulusan untuk terserap di dunia kerja, berdaya saing, dan berkontribusi bagi pembangunan nasional," tutup Hetifah.

Tag:  #juta #sarjana #menganggur #saja #yang #perlu #dibenahi

KOMENTAR