Imigrasi: 129 Paspor Berserakan di Serpong Mayoritas Hanya Sampul dan Sudah Habis Masa Berlaku
Tumpukan paspor ditemukan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.(Tangkapan layar dari akun @tangselpos_info)
15:26
9 Juni 2026

Imigrasi: 129 Paspor Berserakan di Serpong Mayoritas Hanya Sampul dan Sudah Habis Masa Berlaku

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) mengatakan, 129 tumpukan paspor yang berserakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan hanya berupa hanya sampul paspor.

Selain paspor, Imigrasi juga menemukan satu lembar bukti setoran haji.

“Saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan lagi tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial. Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji,” kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Hasanin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Baca juga: Misteri Paspor Jemaah Haji Berserakan di Serpong Tangsel, Hilang Saat Imigrasi Datang

Dia juga mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, Polsek Serpong menyerahkan barang bukti kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang untuk ditindaklanjuti.

“Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi,” ujarnya.

Hasanin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan.

Baca juga: Paspor Jemaah Haji Ditemukan Berserakan di Serpong Tangsel

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa barang bukti yang ditemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.

“Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang dalam kesempatan ini mengimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan agar mengevaluasi mekanisme pengembalian paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Imbauan serupa turut disampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, mengingat paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga dengan benar oleh setiap pemiliknya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, tumpukan paspor yang sempat berserakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, disebut bukan milik jemaah haji.

Baca juga: Paspor Jemaah Haji Berserakan di Tangsel, Warga: Video Di-Share ke WA Polsek, tapi Tak Ada Tanggapan

“Bukan paspor haji, hanya sampul paspor saja," kata Kapolsek Serpong Kompol Suhardono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2026).

Kompol Suhardono mengatakan, sebagian besar barang tersebut berupa sampul paspor.

“Jadi itu bukan paspor ya. Jadi itu sampulnya paspor," ujar Suhardono.

Dari hasil pendataan sementara, terdapat 134 sampul paspor yang diamankan polisi dari lokasi tersebut dan satu paspor yang utuh.

“Ada paspor satu, itu sudah kedaluwarsa 2017," imbuh dia.

Adapun 134 sampul paspor tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan di kawasan BSD, Serpong, yang kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Serpong.

Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan sampul paspor tersebut dan lalu didata.

"Sudah kita amankan. Makanya kenapa kita tahu itu hanya sampul, karena barangnya sudah kita amankan," kata dia.

Menurut Suhardono, seluruh sampul paspor itu dibawa oleh petugas keamanan sehingga saat dilakukan pengecekan lanjutan di lokasi, barang-barang tersebut sudah tidak ditemukan oleh pihak Imigrasi Tangerang.

Baca juga: Imigrasi Temukan 2 Sampul Paspor dan Bukti Setoran Haji yang Sempat Berserakan di Tangsel

Kini, 134 sampul paspor tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi Tangerang untuk ditangani lebih lanjut.

“Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Tangerang dan saat ini sudah diserahkan ke Imigrasi Tangerang," ucap dia.

Adapun video yang memperlihatkan sejumlah paspor berserakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat beberapa paspor dan dokumen yang masih memuat foto dan identitas pemilik, tergeletak di pinggir jalan.

Selain paspor, terlihat pula sejumlah dokumen lain yang diduga berkaitan dengan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Kondisi itu membuat warga mempertanyakan mengenai asal-usul dan pihak yang membuang dokumen tersebut.

Tag:  #imigrasi #paspor #berserakan #serpong #mayoritas #hanya #sampul #sudah #habis #masa #berlaku

KOMENTAR