Polri Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Wijaya Karya Terkait Korupsi Pabrik Gula
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa, (9/6/2026).
Penggeledahan ini digelar dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur pada PTPN XI periode 2016 - 2022.
"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy," kata Katim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Gunawan, Selasa sore.
Baca juga: Polri Geledah Kantor PT Wijaya Karya Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula
Penggeledahan berlangsung selama hampir 8 jam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, penggeledahan dilakukan di gedung Wika Tower 2 sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyidik baru keluar meninggalkan kantor PT Wijaya Karya Tbk sekitar pukul 16.40 WIB.
Adapun ruangan yang digeledah terletak di lantai 3 dan lantai 12.
Baca juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pabrik Gula PTPN XI, Kerugian Capai Rp 782 Miliar
"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika ya di lantai 3, lantai 12, gitu ya, dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses, yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," ujarnya.
Gunawan menyebutkan, kasus proyek pabrik gula ini diduga menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah.
"Di mana dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp 645 miliar lebih kerugiannya," ungkapnya.
Tag: #polri #sita #dokumen #usai #geledah #kantor #wijaya #karya #terkait #korupsi #pabrik #gula