KPK Sita Uang dan Rekening dari OTT Bupati Muara Enim, Nilainya Rp 1,9 M
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan saldo rekening dengan nilai keseluruhan Rp 1,9 miliar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Saldo dalam rekening dari beberapa akun, sebesar Rp1,47 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, uang tunai yang disita KPK didapat dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya 8 Properti Senilai Rp 14 Miliar
Para tersangka adalah Edison, Abi, Adi Triadi selaku keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Dalam perkara ini, Edison diduga menerima aliran uang sebanyak 5 persen yang berasal dari pihak swasta, antara lain PT MSA dan rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS (Edison),” kata Taufik.
Uang tersebut didistribusikan oleh Abi Nurwardani kepada Edison serta pihak-pihak lainnya, antara lain, kepala dinas yang mendapat jatah 3 persen, serta pejabat pembuat komitmen dan bendahara yang memperoleh 1 persen.
Baca juga: Bupati Muara Enim Terima Aliran Uang 5 Persen dari Kasus Suap Pengadaan Barang di Dikbud
Kasus ini bermula saat Abi Nurwardani bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta, di mana Abi diduga menerima Rp 500 juta dari Cory dalam pertemuan itu.
PT MSA tempat Cory bekerja supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Taufik mengatakan, uang tersebut diduga terkait pengadan-pengadaan sebelumnya.
Pemberian uang itu juga ditujukan agar PT MSA menjaga 'hubungan baik' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya.
Baca juga: Bupati Muara Enim Edison Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai Jadi Tersangka
Selain dari PT MSA, Edison dan Abi Nurwardani juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim, diduga tidak hanya pada Dinas Dikbud.
“Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai),” ucap Taufik.
Atas perbuatannya, Edison, Abi, dan Adi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang - Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara, Cory disangka melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag: #sita #uang #rekening #dari #bupati #muara #enim #nilainya