Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman
Ilustrasi teknologi Deepfake. [Shutterstock]
13:56
21 Mei 2026

Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman

Gelombang kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan atau deepfake AI mulai menjadi ancaman serius bagi dunia digital Indonesia.

Tidak hanya menyerang data pribadi, teknologi AI kini juga mampu memanipulasi dokumen elektronik hingga memalsukan tanda tangan digital dengan semakin meyakinkan. 

Kondisi mendorong AkuSign memperkuat ekosistem tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi untuk menghadapi lonjakan ancaman kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan atau AI-powered fraud, yang semakin marak di Indonesia.

Langkah tersebut diumumkan dalam acara AkuSign Experience Day dimana perusahaan juga mengumumkan kolaborasi strategis dengan Asosiasi IT Indonesia (AITI) guna mempercepat edukasi dan memperluas penggunaan TTE tersertifikasi di berbagai sektor bisnis.

CEO ASABA Innotech selaku perusahaan induk AkuSign, David Hartono, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi sebenarnya dari tanda tangan digital.

“Mayoritas orang masih melihat tanda tangan digital sebatas alat untuk menandatangani dokumen. Padahal, fungsinya jauh lebih luas dan krusial bagi berbagai industri yang tengah menghadapi disrupsi digital,” ujar David Hartono.

Menurutnya, teknologi TTE tersertifikasi kini sangat penting untuk mendukung efisiensi layanan digital, termasuk di sektor perbankan.

“Namun perlu dicatat, agar legalitasnya diakui secara sah, proses tersebut wajib menggunakan layanan dari PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik),” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

Deepfake AI Dinilai Jadi Ancaman Baru Dokumen Digital

AkuSign menilai masih banyak organisasi yang keliru menganggap scan tanda tangan atau gambar tanda tangan di file PDF sudah cukup aman dan sah secara hukum.

Padahal, metode tersebut dinilai rentan dimanipulasi menggunakan teknologi AI seperti deepfake dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menegaskan keamanan digital kini menjadi fondasi penting dalam ekosistem digital nasional.

“Penerapan sistem keamanan yang kuat, perlindungan data, serta penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah instrumen krusial untuk membangun digital trust baik di sektor pemerintahan maupun bisnis,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital, Martha Simbolon, mengatakan TTE tersertifikasi memiliki perlindungan berbasis kriptografi yang sulit dipalsukan teknologi AI.

“TTE tersertifikasi bukanlah coretan yang kasat mata, melainkan sistem yang dilindungi teknologi kriptografi dan sertifikat elektronik,” jelas Martha Simbolon.

Ia menambahkan, proses validasi tanda tangan elektronik kini tidak lagi mengandalkan tampilan visual, melainkan sistem keamanan digital yang jauh lebih kuat.

AkuSign Experience Day. [AkuSign]AkuSign Experience Day. [AkuSign]

“Karena pembuktiannya dilakukan secara sistem, teknologi ini hadir sebagai benteng tangguh untuk mengantisipasi ancaman siber dan pemalsuan berbasis AI. Dokumen yang menggunakan TTE tersertifikasi tidak dapat dimanipulasi oleh kecerdasan buatan,” tegasnya.

Risiko Kontrak Batal Jika Tidak Gunakan TTE Tersertifikasi

Martha juga mengingatkan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Menurutnya, penggunaan TTE non-tersertifikasi dapat memunculkan risiko serius, mulai dari lemahnya pembuktian hukum hingga kontrak elektronik yang berpotensi batal demi hukum.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008/UU No. 1 Tahun 2024. Konsekuensi tidak digunakannya TTE tersertifikasi dapat mengakibatkan kontrak elektronik batal dan proses pembuktian yang sulit serta meningkatkan risiko serangan siber,” kata Martha.

AkuSign Hadirkan Solusi TTE untuk Perusahaan dan Instansi

Untuk menjawab kebutuhan industri, AkuSign menghadirkan berbagai layanan tanda tangan elektronik berbasis enterprise.

Beberapa layanan yang disediakan antara lain Sertifikat Pribadi untuk profesional dan eksekutif, Sertifikat Perusahaan untuk dokumen korporasi resmi, hingga Sertifikat E-Seal untuk validasi otomatis dokumen massal seperti invoice dan kontrak kerja.

AkuSign juga menyediakan Bulk Signing Solution yang memungkinkan penandatanganan dokumen dalam jumlah besar secara otomatis dan terintegrasi dengan workflow perusahaan.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #bahaya #deepfake #mengancam #dokumen #digital #tanda #tangan #elektronik #jadi #solusi #aman

KOMENTAR