129 Paspor Tanpa Isi Berserakan di Serpong Tangsel, Disebut Bekas Jemaah Haji
Ratusan paspor milik jemaah haji dan umrah ditemukan berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (7/6/2026).
Setelah dilakukan pengecekan pada hari yang sama, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) tidak menemukan lagi tumpukan paspor di lokasi tersebut.
- Paspor Dicap Sembarangan Saat Wisata, Siap-siap Bayar Denda
- Cara Dapat Paspor Museum untuk Koleksi Cap Estetik
Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.
"Berdasarkan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui bahwa paspor yang ditemukan tersebut telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).
- Malaysia Rilis Versi Baru Paspor Terkuat ke-2 di Asia Tenggara Mulai Juni 2026
- ASN WFH Tiap Jumat, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Tetap Normal
Barang bukti 129 sampul paspor
Tak ada halaman biodata dan halaman isi
Ratusan paspor milik jemaah haji dan umrah ditemukan berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan. Ada apa?
Ditemukan barang bukti 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku.
Pada Senin (8/6/2026), Kanimsus Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian
Selanjutnya, Polsek Serpong menyerahkan barang bukti kepada Kanimsus Tangerang untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi.
Kanimsus Tangerang juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan.
Hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa barang bukti yang ditemukan benar merupakan paspor lama, yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.
- Bikin Paspor Kini Bisa di Mal, Cek Lokasi Terdekat dan Biayanya
- Paspor Terkuat Asia Tenggara, Indonesia Peringkat Berapa?
Kronologi masih ditelusuri
Ratusan paspor milik jemaah haji dan umrah ditemukan berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan. Ada apa?
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan.
Kanimsus Tangerang dalam kesempatannya, mengimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan agar mengevaluasi terkait mekanisme pengembalian paspor lama yang sudah tidak berlaku para jemaah haji agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Imbauan serupa turut disampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, dikarenakan paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga secara benar oleh setiap pemiliknya.
Baca juga: Ini Strategi Jepang agar Warganya Punya Paspor dan Rajin ke Luar Negeri
Tag: #paspor #tanpa #berserakan #serpong #tangsel #disebut #bekas #jemaah #haji