Simak Syarat dan Cara Daftar Program Desa BRILiaN 2026
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026.
Program ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pembangunan desa dan pemerataan ekonomi nasional.
Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menjelaskan, melalui program ini desa-desa di seluruh Indonesia berkesempatan memperoleh manfaat strategis berupa peningkatan kapasitas dan kapabilitas manajemen desa.
Baca juga: Jadwal Operasional Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA Selama Libur Imlek 2026
Selain itu, desa dapat memanfaatkan layanan keuangan perbankan, meningkatkan pemahaman dalam menyusun laporan keuangan, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan desa.
"Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang menempatkan desa sebagai motor penggerak pemerataan ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Tercatat, sepanjang 2025, program Desa BRILiaN telah membina lebih dari 5.200 desa di seluruh Indonesia.
Ke depannya, BRI melalui program ini akan terus menjangkau semakin banyak desa.
Adapun program Desa BRILiaN mengacu pada sejumlah aspek utama tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Hal ini menjadikan program ini menjadi salah satu strategi utama pemberdayaan BRI untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di tingkat lokal.
Pertama, peningkatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan atau koperasi desa sebagai penggerak utama ekonomi lokal.
Kedua, penerapan digitalisasi dalam aktivitas dan produk desa guna meningkatkan efisiensi serta memperluas akses pasar.
Ketiga, penguatan aspek sustainability dalam membangun desa yang tangguh dan berdaya saing.
Keempat, pengembangan inovasi agar desa mampu berkembang secara kreatif dan adaptif.
Syarat Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
BRI menetapkan sejumlah kriteria bagi desa yang ingin mengikuti Program Desa BRILiaN 2026, yakni:
- Belum pernah mengikuti Program Desa BRILiaN sebelumnya.
- BUMDesa dan/atau Koperasi Desa Merah Putih memiliki rekening simpanan BRI.
- BUMDesa dan/atau Koperasi Desa Merah Putih memiliki unit usaha aktif dan produktif serta bersedia menjadi Agen BRILink.
- Memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
- Mengisi dan menandatangani Form Kesediaan Keikutsertaan Program Desa BRILiaN 2026 oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta desa.
Program ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, mulai dari kepala desa dan perangkat desa, direktur dan pengurus BUMDesa, ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat, perwakilan kelompok usaha (klaster), dan pelaku usaha muda seperti Karang Taruna dan Pokdarwis.
Cara Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
Pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 dapat dilakukan melalui dua mekanisme.
Pertama, desa dapat mendatangi Kantor BRI Unit terdekat untuk memperoleh pendampingan langsung dari Mantri BRI dalam proses pendaftaran.
Kedua, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan BRI di https://bbri.id/daftardesabrilian.
Tag: #simak #syarat #cara #daftar #program #desa #brilian #2026