RI Kecam Israel Kibarkan Propaganda di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang memasang spanduk propaganda di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi sekaligus penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia.
Rumah sakit yang berdiri sejak 2015 itu diketahui telah hancur di tengah konflik yang terus berlangsung.
Baca juga: AS Bakal Pimpin Negosiasi Damai Israel-Lebanon, Digelar Pekan Ini
Spanduk “Rising Lion” picu kecaman
Kementerian Luar Negeri RI menyoroti pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” atau “Kebangkitan Singa” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Spanduk tersebut merujuk pada operasi militer Israel terhadap Iran.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tulis Kemlu RI di X pada Rabu (22/4/2026).
Kemlu menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar pembangunan rumah sakit tersebut.
Dinilai menghina solidaritas rakyat Indonesia
Rumah Sakit Indonesia di Gaza pada 1 November 2023 di tengah perang Israel-Hamas. Ribuan warga sipil, baik warga Palestina maupun Israel, tewas sejak 7 Oktober 2023.
Indonesia menilai pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada rakyat Palestina.
Rumah Sakit Indonesia dibangun dari donasi masyarakat Indonesia melalui organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).
“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” lanjut pernyataan tersebut.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegasnya.
Baca juga: Lebanon Ungkap Tujuan Negosiasi dengan Israel, Tuntut 3 Hal
Tegaskan perlindungan fasilitas medis
Pemerintah Indonesia kembali menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dilindungi dalam situasi konflik bersenjata.
Hal ini sesuai dengan prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.
“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Kemlu.
Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang membahayakan infrastruktur sipil serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Selain itu, Indonesia sebelumnya juga telah membantah klaim Israel pada 2023 yang menyebut Rumah Sakit Indonesia berdiri di atas jaringan terowongan Hamas.
Baca juga: Israel Selidiki Insiden Tentaranya Rusak Patung Yesus di Lebanon
Tag: #kecam #israel #kibarkan #propaganda #reruntuhan #indonesia #gaza