Perjalanan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah hingga Jadi Buron Interpol
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan keberadaan Riza Chalid tetap terpantau pascapenerbitan red notice Interpol pada Jumat (23/1) lalu.(Tribunnews.com)
08:14
2 Februari 2026

Perjalanan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah hingga Jadi Buron Interpol

- Nama pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah resmi menyandang status buronan internasional.

Sebelumnya, nama Riza Chalid sudah tersiar duluan lewat kasus-kasus lain seperti skandal “papa minta saham” terkait Ketua DPR 2014-2019 Setya Novanto.

Riza juga disebut-sebut terkait kasus Petral, perusahaan yang dibubarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2015.

Baca juga: Mengapa Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026?

Nama Riza ada pula di kasus impor minyak jenis baru Zatapi. Kasus impor minyak itu dihentikan penyidikannya oleh Polri pada Februari 2010.

Berikut adalah perjalanan Riza Chalid dalam kasus minyak terbaru hingga dia menjadi buron lintas negara.

11 Juli 2025: Riza Chalid tersangka kasus minyak

Status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Riza Chalid sudah diteken Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 11 Juli 2025 lalu.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung saat itu, Abdul Qohar, menyebut selama proses penyidikan bergulir, Riza Chalid telah dipanggil sebanyak tiga kali secara patut, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang

“Tetapi khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjutnya.

Penyidik menduga Riza Chalid berada di Singapura dan telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di negara tersebut.

Dalam perkara ini, Kejagung juga menetapkan sejumlah tersangka lain, baik dari internal Pertamina maupun pihak swasta.

Pada 10 Juli 2025, penyidik menetapkan sembilan tersangka baru, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Baca juga: Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada Papa Minta Saham

Delapan dari sembilan tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Sementara Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan karena buron.

Peran Riza Chalid

Riza Chalid diketahui merupakan Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Ia juga merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa pada 27 Februari 2025.

Dalam konstruksi perkara, Riza Chalid disebut bersepakat dengan sejumlah tersangka lain untuk menyewakan Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak kepada Pertamina.

“Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," jelas Qohar.

Baca juga: Riza Chalid Susul Kerry Jadi Tersangka, Anak-Bapak di Pusaran Kasus Korupsi Pertamina

Padahal, menurut penyidik, PT Pertamina saat itu belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Selain itu, para tersangka diduga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang tinggi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Agustus 2025: Riza Chalid buron Kejagung 

Sebelum berstatus buronan internasional, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu memasukkan nama Mohammad Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025.

Penetapan DPO dilakukan setelah Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Terhadap MRC penyidik telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Masuk DPO

Anang mengatakan, sejak saat itu penyidik Jampidsus juga mulai memproses pengajuan red notice untuk menjadikan Riza Chalid sebagai buronan internasional.

“Terhadap yang bersangkutan di mana telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali dan saat ini sedang dalam proses untuk red notice,” ucapnya.

Januari 2025: Riza Chalid buron Interpol

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode 2018-2023.

Dengan terbitnya red notice tersebut, Riza Chalid kini masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah resmi terbit pada Jumat (23/1/2026).

“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026, atau sekitar satu minggu yang lalu,” kata Untung Widyatmoko dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Mengapa Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026?

Setelah red notice diterbitkan, NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik mitra Interpol di luar negeri maupun kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri.

“Setelah red notice terbit, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan counterpart (rekanan) asing, serta dengan counterpart yang berada di dalam negeri, baik kementerian maupun lembaga,” ungkapnya.

Polri belum mengungkap secara terbuka lokasi keberadaan Riza Chalid saat ini.

Baca juga: Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Apa Arti Red Notice Interpol?

Namun, Untung memastikan pihaknya telah mengetahui negara tempat Riza berada dan telah melakukan langkah lanjutan.

“Untuk subyek Interpol Red Notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan secara spesifik berada di mana, tetapi kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung.

Tag:  #perjalanan #riza #chalid #kasus #minyak #mentah #hingga #jadi #buron #interpol

KOMENTAR