PP Tunas Berlaku, Orangtua Harus Jadi Sahabat Anak
Ilustrasi media sosial(Freepik)
06:26
31 Maret 2026

PP Tunas Berlaku, Orangtua Harus Jadi Sahabat Anak

- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

"Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: PP Tunas Berlaku, Aturan Roblox, X, TikTok Berubah buat Anak di Bawah 16 Tahun

Langkah tegas ini dilakukan pemerintah dengan memberikan "surat cinta" kepada delapan platform digital di Indonesia. Ragam platform tersebut adalah YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Mereka diminta segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan atas aturan pemerintah tersebut.

Spesifik, Meutya menyebut dua platform langsung memenuhi keinginan pemerintah, mereka adalah C dan Bigo Live. Lainnya masih terus dalam pemantauan.

Sebagai informasi, PP Tunas adalah aturan yang menunda akses akun sosial media untuk anak-anak berada di bawah 18 tahun.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Susun Aturan Turunan PP Tunas demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Beleid ini juga memberikan panduan batasan akses konten digital untuk anak-anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka.

Aturan yang disambut positif oleh kalangan pemerhati anak ini tentu akan mendapat beragam tantangan tidak hanya dari platform digital yang tak langsung mengeksekusi aturan yang diterapkan.

Ada juga tantangan tentang sosialisasi menjawab kebingungan para orangtua, dan anak-anak yang sebelumnya memiliki akun di delapan sosial media tersebut.

Sebab itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi memberikan beragam tips untuk orangtua yang anaknya mungkin sulit menerima aturan baru perlindungan anak di ruang digital ini.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto di Denpasar, Bali, pada Rabu (28/5/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto di Denpasar, Bali, pada Rabu (28/5/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Menjadi Sahabat untuk Anak-anak

Saran utama pria yang akrab disapa Kak Seto meski sudah berusia 74 tahun ini adalah mengembalikan peran orangtua sebagai sahabat untuk anak-anak. Karena tantangan orangtua dari masa ke masa sebenarnya sama.

Ketika Kak Seto masih belia, orangtuanya memiliki tantangan media radio yang jadi candu saat itu. Seiring perkembangan waktu, televisi menjadi bagian candu anak-anak yang membuat orangtua geleng-geleng kepala.

Kala itu yang membuat lebih ringan adalah, konten yang disukai anak-anak tak tersedia 24 jam. Kartun atau tontonan anak-anak sering dijatah stasiun televisi hanya pada hari minggu.

Kini tantangannya semakin kompleks dengan kehadiran internet dan akses 24 jam terhadap konten adiktif anak-anak.

Baca juga: MUI Dukung Penuh Komdigi soal PP Tunas demi Jaga Masa Depan Penerus Bangsa

Sebab itu, orangtua "zaman now" kata Kak Seto, harus lebih bisa mengambil hati anak-anaknya, menjadi sahabat yang siap menghibur dan tempat berbagi.

"Orangtua harus menjadi sahabat, zaman now enggak bisa orangtua menuntut anak penurut, dia (anak) akan frustrasi. Jadi dia nurutnya hanya di depan orangtuanya, di belakangnya ada bujuk rayu dari gadget dan sebagainya," ucap Kak Seto kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Untuk permulaan, orangtua bisa bermain ponsel bersama, mendampingi dan mengawasi konten sambil mendampingi anaknya.

Dalam pendekatan itu kemudian dihadirkan sebuah dialog untuk mengetahui pendapat anak yang sedang bermain gadget.

"Jadi anak merasa dihargai dan didengarkan sehingga akhirnya merasa nyaman dengan ayah atau Ibunya," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPR Dorong Pengawasan hingga Sanksi dari Implementasi PP Tunas

Menerapkan Aturan Bersama

Setelah mulai terbangun lingkaran persahabatan antara anak dan orangtua, langkah selanjutnya adalah membuat aturan bersama anak.

Langkah ini penting untuk meneguhkan komitmen bersama antara anak dan orangtua.

Tanda persahabatan yang dibuat bersama ini memiliki poin-poin penting untuk dihargai bersama. "Kita susun sama-sama, (untuk mengajarkan) saling menghargai, saling menghormati (aturan yang telah dibuat)," imbuh Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, aturan bersama yang telah dibuat bersama anak ini jauh lebih efektif memberikan batasan ketimbang dengan memberikan larangan dengan membentak dan memerintah.

Namun dia mengingatkan, aturan dibuat bukan untuk mendiskriminasi anak-anak. Orangtua yang ikut dalam perjanjian anaknya juga memberikan aturan yang sama.

Baca juga: Lindungi Anak dari Adiksi, KemenPPPA Ikut Kawal Kebijakan PP Tunas

"Prinsipnya orangtua harus jadi role model, jadi teladan. Tunjukkan orangtua juga mengikuti aturan," ucapnya.

Contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah orangtua tidak bermain ponsel sambil tidur, atau tidak lagi menggunakan ponsel sebelum beristirahat malam.

"Lalu ya sama-sama membatasi waktunya, kemudian menjadi teman yang terdekat untuk diskusi memasang filter untuk parental control, jadi semua bisa dilakukan dengan diskusi dan berbicara," ucapnya.

Tag:  #tunas #berlaku #orangtua #harus #jadi #sahabat #anak

KOMENTAR