Terungkapnya Jejak Barang Mewah Andre ''The Doctor'', Bandar Narkoba yang Punya Dua Bos
Polisi akhirnya menangkap bandar narkoba Andre Fernando Tjhandra alias Charlie alias The Doctor (32) di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026).
Dari kamar hotel tempatnya diamankan, jejak gaya hidup mewah pun ikut terkuak melalui sejumlah barang yang disita petugas.
Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat dua unit telepon seluler, yakni iPhone 17 Pro Max berwarna biru dan iPhone 17 Air berwarna hitam, serta satu unit smartphone merek OPPO Reno berwarna putih metalik.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu buah kepala charger berwarna abu-abu, satu buah charger Apple Watch, satu unit jam tangan Apple Watch berwarna putih, serta satu unit jam tangan Rolex dengan strap berwarna cokelat.
Baca juga: Deretan Barang Bukti Saat Andre “The Doctor” Ditangkap: Jam Rolex hingga Tas Louis Vuitton
Barang lain yang turut diamankan berupa satu buah tas hitam merek LV, satu buah e-wallet, serta satu buku perjalanan berupa paspor atas nama Andre Fernando.
Penangkapan bandar licin
Andre berhasil ditangkap pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.30 waktu setempat setelah Interpol melacak keberadaannya di sebuah hotel di Penang, Malaysia.
Ia diamankan di kamar bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan. Polisi sebelumnya pernah gagal menangkap Andre yang lolos dalam pengejaran di Kuala Lumpur.
“Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol sejak tanggal 5 Maret 2026 dalam rangka operasi pencarian keberadaan dan penangkapan DPO atas nama Andre Fernando alias The Doctor,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Andre “The Doctor” Punya 2 Bos, Warga Aceh dan Malaysia
“Yang merupakan pemasok narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan jaringan peredaran narkotika di Whiterabit yang diduga melarikan diri ke wilayah Malaysia,” tambah dia.
Jejak The Doctor terlacak setelah penggerebekan
Penangkapan bermula dari penindakan di tempat hiburan malam Whiterabit Gatot Subroto Club & Private Suites, Maret lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap Direktur Whiterabit selaku selaku penanggung jawab kegiatan, Alex Kurniawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan, Alex menyebut salah satu pengedar narkotika di lokasi itu adalah Ikha Novita Sari alias Mami Mika.
“Yang bersangkutan (Ikha) memperoleh suplai narkotika dari seseorang bernama Andre Fernando yang saat berkenalan memperkenalkan dirinya dengan nama samaran Charlie,” kata Eko.
Hasil pengembangan menunjukkan Andre adalah orang yang sama dengan buronan berjuluk “The Doctor”, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan peredaran narkotika Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Baca juga: Coba Hilangkan Jejak, Andre The Doctor Sempat Buang Ponsel di Tol Malaysia
Dalam hal ini, Ko Erwin adalah penyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan data imigrasi, ternyata Andre telah meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024 menggunakan penerbangan AirAsia QZ326 dari Bandara Internasional Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Punya 2 atasan
Dari hasil pemeriksaan, Andre diketahui bekerja di bawah dua atasan, yakni Hendra, warga negara Indonesia yang berdomisili di Malaysia, dan Tomy, warga negara Malaysia.
“Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain,” jelas dia.
Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin transaksi antara kedua pemasok tersebut dengan para pembeli.
Ia mengaku mengenal Hendra melalui rekannya, Hendro alias Nemo.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Andre “The Doctor”, Berawal dari Narkoba di Whiterabit
Sementara itu, Andre bertemu Tomy saat bermain judi di Genting Highlands, Malaysia.
Transaksi narkoba
Dari Hendra, Andre tercatat menerima sabu sebanyak dua kali, yakni 2 kilogram dan 3 kilogram pada Februari 2026 dengan harga Rp 380 juta per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp 390 juta per kilogram.
Ia juga menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 500 butir pada Januari 2026 seharga Rp 1,6 juta per butir dan dijual kepada Ikha Novita Sari seharga Rp 1,8 juta per butir.
Selain itu, Andre menerima happy five sebanyak 50 bungkus pada Desember 2025 seharga Rp 1,8 juta per bungkus dan dijual kembali seharga Rp 2 juta per bungkus.
Sementara dari Tomy, Andre menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 250 butir pada Desember 2025 dan 397 butir pada Januari 2026, masing-masing seharga Rp 1,7 juta per butir, lalu dijual seharga Rp 1,8 juta per butir.
Ia juga menerima etomidate ukuran besar sebanyak 700 butir pada Februari 2026 seharga Rp 1,7 juta per butir dan menjualnya seharga Rp 2,2 juta per butir.
Transaksi pembayaran dilakukan di kawasan Whiterabit PIK maupun di luar lokasi tersebut.
Tag: #terungkapnya #jejak #barang #mewah #andre #doctor #bandar #narkoba #yang #punya