Jemaah Indonesia Kecelakaan Saat Wisata, Legislator Minta Kegiatan Selain Haji Diperketat
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pengawasan terhadap kegiatan di luar rangkaian resmi haji 2026 diperketat, menyusul kecelakaan rombongan jemaah Indonesia saat mengikuti city tour.
“Saya turut prihatin dan menaruh perhatian serius terhadap kejadian kecelakaan yang menimpa rombongan jemaah dalam kegiatan di luar rangkaian resmi penyelenggaraan haji 2026," kata Dini kepada Kompas.com, Selasa (29/4/2026).
“Keselamatan jemaah harus tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas, baik yang difasilitasi pemerintah maupun kegiatan tambahan,” sambungnya.
Menurut Dini, kejadian ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kehati-hatian dan pengawasan agar setiap aktivitas jemaah tetap aman.
Baca juga: Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Jabal Magnet, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
“Saya memandang kejadian ini sebagai pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kehati-hatian dan pengawasan, agar setiap kegiatan yang diikuti jemaah tetap aman dan tidak menimbulkan risiko yang dapat dihindari,” ucap dia.
Politikus Nasdem itu menegaskan, pemerintah sebenarnya telah memfasilitasi kegiatan ziarah resmi bagi jemaah, misalnya kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan kawasan Jabal Uhud.
Namun, di luar agenda tersebut, kegiatan tambahan seperti city tour tetap kerap diikuti jemaah.
Karena itu, pelaksanaannya harus dikelola secara bertanggung jawab oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Di luar itu, kegiatan tambahan tentu menjadi bagian dari kebutuhan jemaah, namun pelaksanaannya perlu dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh penyelenggara, dalam hal ini KBIH, terutama dalam memastikan dan bertanggung jawab pada aspek keamanan, keselamatan, kelayakan transportasi, serta pendampingan jemaah,” pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Bus Jemaah Haji Indonesia Tabrakan di Jabal Magnet: 10 Terluka, 1 Dalam Perawatan
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan dialami calon jemaah haji asal Indonesia saat mengikuti kegiatan wisata ke Jabal Magnet, Selasa (28/4/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan insiden tersebut melibatkan dua bus, yakni bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour.
“Kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet,” kata Heni dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, terdapat 10 orang yang mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah kloter JKS-1 dan tiga jemaah kloter SUB-2.
Menurut Heni, jemaah dari kloter JKS-1 mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan dari tim kesehatan sebelum kembali ke Hotel Andalus Golden.
Baca juga: Usai Kecelakaan Jabal Magnet, Kemenhaj Ingatkan KBIHU Patuhi Aturan
Sementara itu, tiga korban dari kloter SUB-2 juga telah mendapatkan penanganan medis.
Dua orang di antaranya telah diperbolehkan kembali, sedangkan satu jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi di RS Al-Hayyat Quba.
Heni menambahkan, KJRI Jeddah terus memantau kondisi para korban dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta penyelenggara perjalanan.
“Serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini telah memasuki hari ke-8.
Hingga saat ini, sebanyak 104 kelompok terbang (kloter) dengan total 40.796 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sementara itu, jumlah jemaah yang telah tiba di Madinah mencapai 36.483 orang yang tergabung dalam 93 kloter.
Tag: #jemaah #indonesia #kecelakaan #saat #wisata #legislator #minta #kegiatan #selain #haji #diperketat