Rekomendasi Komisi Reformasi: Polisi Utamakan Deeskalasi Tangani Unjuk Rasa
- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar Polri mengedepankan upaya damai dalam menangani peserta unjuk rasa.
Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri mengatakan, usulan ini merupakan bagian dari Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) oleh Polri.
“Di bidang Harkamtibmas contoh ya bagaimana pergelaran kekuatan di lapangan, patroli kita bagaimana ya, pengaturan lalu lintas di jalan seperti apa, termasuk bagaimana kita menangani penanganan unjuk rasa ya,” ujar Dofiri, dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
“Nah, ke depan diatur di sini harus mengedepankan deeskalasi ya,” sambung dia.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri: Rekrutmen Polisi Diumumkan dalam Satu Hari, Eksternal Juga Dilibatkan
Selain itu, Polri juga diminta menggunakan standar peralatan yang lebih humanis.
Pendekatan terhadap pengunjuk rasa pun perlu diubah, dari yang sebelumnya dipandang sebagai lawan menjadi warga yang harus dilayani.
Di bidang penegakan hukum, KPRP menyoroti penanganan laporan masyarakat yang dinilai masih lambat dan kurang transparan.
Mulai dari penerimaan laporan polisi hingga proses penyidikan, sering terjadi keterlambatan (undue delay) sehingga pelapor tidak mengetahui perkembangan kasusnya.
“Rekomendasi di sini dari mulai tahap pemeriksaan terus ada ditopang dengan teknologi, harus ada CCTV, harus ada video kan ya, sehingga nanti ada rekaman,” tegas dia.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri Temui 154 Entitas Sebelum Laporkan Rekomendasi ke Prabowo
Selain itu, manajemen penyidikan didorong untuk terdigitalisasi dan terintegrasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.
“Penyidikan harus mengarah ke sana. Supaya masyarakat bisa mengakses langsung. Ya suatu saat nanti kalau ini jadi, kasus saya sampai di mana perjalanannya? Oh kira-kira penyidik mengerjakan sampai di mana? Kira-kira seperti itu,” tegas dia.
“Jadi, menunda tadi, maksudnya menghilangkan yang kasus yang kemudian enggak tahu kapan selesainya dan lain sebagainya,” tambah dia.
Tag: #rekomendasi #komisi #reformasi #polisi #utamakan #deeskalasi #tangani #unjuk #rasa