Kemenhaj Pastikan Persiapan Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Berjalan Lancar
- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Dendi Suryadi melakukan pertemuan dengan pimpinan penyedia layanan haji (syarikah) di Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M, yaitu Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin mengatakan inspektorat melakukan kunjungan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina untuk memantau kesiapan pelayanan jemaah haji Indonesia.
"Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres," kata Mulyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Koper Jemaah Haji Dibongkar di Bandara Jeddah, Isinya Tempe Orek Berkilo-kilo
Inspektorat mengingatkan pentingnya integritas dan kepatuhan pada regulasi oleh semua pihak dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
"Pak Irjen, Dendi Suryadi, menegaskan kepada pimpinan syarikah agar standar layanan yang diberikan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak syarikah, dalam kontrak pastinya sudah disebutkan hak dan kewajiban, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitas pekerjaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kedatangan delegasi dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tersebut disambut baik pihak syarikah. Mulyadi sebut pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mensukseskan layanan haji.
"Kami juga mendengarkan langsung komitmen dari syarikah untuk memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani," ucapnya.
Baca juga: Demi Keselamatan Jemaah Haji, Terminal Ajyad Terapkan Skema Buka Tutup
Inspektorat Jenderal Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya menegaskan akan mengawasi semua tahapan penyelenggaraan haji.
Hal itu sesuai dengan amanah undang-undang, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang menyebutkan Inspektorat Jenderal merupakan unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
"Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya," ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan, Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Haji dan Umrah lainnya.
Tag: #kemenhaj #pastikan #persiapan #haji #arafah #muzdalifah #mina #berjalan #lancar