PKS: RUU Satu Data Harus Berdaya Paksa agar Semua Sinkronkan Data
Dokter Gamal Albinsaid, 13 Juni 2014.(Josephus Primus)
11:58
28 Mei 2026

PKS: RUU Satu Data Harus Berdaya Paksa agar Semua Sinkronkan Data

- Fraksi PKS DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) dapat mengakhiri ego sektoral antarkementerian dan lembaga, syaratnya RUU ini harus punya daya paksa.

“Karena itu, beleid ini wajib memiliki daya paksa atau power enforcing untuk membangun kepatuhan kementerian dan lembaga secara nyata, konsisten, dan menyeluruh,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurut Gamal, selama ini banyak instansi pemerintah membangun sistem data masing-masing dengan format dan standar berbeda.

Baca juga: Baleg DPR Yakin RUU Satu Data Indonesia Bisa Akhiri Kekacauan Bansos hingga BPJS

Kondisi itu membuat proses integrasi data nasional sulit dilakukan dan berdampak terhadap pelaksanaan program.

Untuk itu, Gamal mengingatkan agar RUU Satu Data Indonesia jangan sampai hanya berhenti sebagai aturan administratif tanpa penerapan yang jelas di lapangan.

“Jika regulasi ini gagal mengatasi ego sektoral antarinstansi, kebijakan SDI dikhawatirkan hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata,” kata Gamal.

“Itu bisa senasib dengan kebijakan lain yang berakhir jadi tumpukan dokumen, bukan alat kerja konkret yang benar-benar dipakai di lapangan,” lanjut dia.

Baca juga: Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Khusus Baru Lewat RUU Satu Data Indonesia

Selain integrasi data, Gamal juga meminta pemerintah turut memperhatikan kesiapan daerah, khususnya terkait kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur digital.

Menurut dia, pemerintah pusat perlu membantu daerah yang masih tertinggal agar mampu memenuhi standar pengelolaan data nasional.

“Pemerintah pusat perlu memastikan daerah tertinggal mendapat dukungan agar mampu mencapai standar nasional yang sama dalam pengelolaan data ke depan,” ungkap Gamal.

Selain itu, Gamal juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data dalam proses integrasi nasional.

Dia menilai data yang belum valid justru berisiko menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan publik.

Butuh perlindungan kuat agar tak bocor atau diretas

Lebih jauh, Gamal turut menyoroti pentingnya pemusatan data perlu yang dibarengi sistem perlindungan kuat, agar tidak menimbulkan risiko kebocoran data atau serangan siber.

“Integrasi data nasional harus dirancang dengan sistem perlindungan berlapis agar tidak memunculkan risiko katastropik di masa depan maupun saat sistem beroperasi penuh secara optimal dan aman,” pungkasnya Gamal.

DPR ingin sinkronkan data pemerintah

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan RUU Satu Data Indonesia disusun untuk menyinkronkan berbagai data pemerintah yang selama ini kerap berbeda antar kementerian dan lembaga.

Menurut Dasco, persoalan perbedaan data tersebut terlihat dalam berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan kebencanaan hingga penyaluran bantuan sosial.

“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.

Baca juga: DPR Akan Bentuk RUU Satu Data, Sinkronkan Data Kebencanaan-Penerima Bansos

Dia mengatakan sinkronisasi juga diperlukan untuk data bantuan sosial dan BPJS agar tidak lagi menimbulkan persoalan di lapangan.

“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” kata Dasco.

Tag:  #satu #data #harus #berdaya #paksa #agar #semua #sinkronkan #data

KOMENTAR