Pertambangan Sumbang Rp 138,37 T PNBP, Perannya Tetap Strategis bagi Ekonomi
Ilustrasi tambang. (SHUTTERSTOCK/PARILOV)
20:44
21 Maret 2026

Pertambangan Sumbang Rp 138,37 T PNBP, Perannya Tetap Strategis bagi Ekonomi

Industri pertambangan yang berkelanjutan dinilai tidak cukup hanya ditopang besarnya cadangan sumber daya alam.

Pengembangannya perlu berdiri di atas keputusan strategis yang mampu menghadirkan nilai tambah inklusif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bertolak dari kebutuhan tersebut, Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendukung program TAKJIL atau Takaran Jilid Sektor Strategis sebagai forum bedah data untuk menyingkap angka, asumsi, dan rasionalisasi di balik kebijakan strategis.

Baca juga: Bahlil Tandatangani Izin Pertambangan Rakyat di 18 Provinsi

Ilustrasi tambang.PIXABAY/MARTINA JANOCHOVA Ilustrasi tambang.

Forum ini diharapkan membantu publik memahami dasar kebijakan serta manfaat dan dampak yang ingin dihasilkan.

Program TAKJIL disebut tidak semata bertujuan mencari dukungan, melainkan menjadi ruang untuk meraih masukan konstruktif guna menghasilkan peta jalan yang menghadirkan manfaat lebih luas.

Forum ini berangkat dari pertanyaan mendasar bagi pemerintah, investor, mitra, hingga masyarakat mengenai besarnya kontribusi nyata sektor mineral dan batu bara, serta kebijakan lanjutan yang dibutuhkan ke depan.

Kontribusi ekonomi sektor mineral dan batu bara tercermin dalam neraca Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: Purbaya soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe: Kami Bukan Anti Pertambangan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kontribusi subsektor pertambangan dan penggalian terhadap PDB Indonesia pada 2023 mencapai sekitar Rp 2.198 triliun atau sekitar 10,5 persen dari total PDB.

Angka tersebut menegaskan peran strategis sektor mineral dan batu bara sebagai salah satu penopang struktur ekonomi nasional di luar sektor manufaktur dan jasa.

Namun, pada 2024 kontribusi subsektor pertambangan dan penggalian tercatat sebesar 8,75 persen.

Ilustrasi tambang batubara.KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi Ilustrasi tambang batubara.

Dengan demikian, kebutuhan rekalibrasi kebijakan berbasis data dinilai semakin relevan untuk menjaga penguatan kontribusi sektor ini di masa mendatang.

Baca juga: Anak Usaha DOID di Australia Menangkan Sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan

Sumbangan sektor pertambangan terhadap kas negara juga tercermin dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP yang tercatat dalam pembukuan kementerian mencapai Rp 138,37 triliun. Capaian tersebut melampaui target, didorong kontribusi signifikan dari sejumlah subsektor.

Kontributor terbesar berasal dari PNBP sektor Sumber Daya Alam (SDA) mineral dan batu bara yang mencapai 104,38 persen dari target yang ditetapkan.

Selain PNBP, kontribusi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi bagian penting dalam diskusi forum TAKJIL. Holding MIND ID disebut berada di jajaran penyetor dividen terbesar.

Baca juga: Pertambangan Jadi Backbone Indonesia Emas 2045, Ini Tantangan Eksplorasi, Teknologi, hingga Persepsi

Untuk tahun buku 2024, perusahaan menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 20,1 triliun kepada negara.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan dividen tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp 17,14 triliun.

Kenaikan ini disebut menegaskan peran MIND ID sebagai salah satu motor kontribusi ekonomi dan dividen di antara BUMN strategis.

Dalam fokus bedah data kebijakan, forum TAKJIL juga menyoroti kebijakan lanjutan yang dinilai mampu mengulang keberhasilan Indonesia dalam mengelola kekayaan mineral dan batu bara.

Baca juga: Sun Energy Dorong Penggunaan Energi Hijau di Sektor Pertambangan

Salah satu contohnya adalah larangan ekspor mineral mentah, termasuk larangan ekspor bijih nikel yang mulai diterapkan sejak 2020.

Sebelum kebijakan tersebut, Indonesia banyak mengandalkan ekspor bijih mentah sehingga nilai tambah lebih banyak dinikmati di luar negeri.

Ilustrasi nikel, penambangan nikel. SHUTTERSTOCK/LP-STUDIO Ilustrasi nikel, penambangan nikel.

Padahal, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang mencapai sekitar 55 juta ton.

Seiring implementasi kebijakan hilirisasi, investasi smelter meningkat dan produksi nikel Indonesia terus menanjak. Indonesia kini menguasai sekitar 59,5 persen pangsa produksi nikel global dan diproyeksikan semakin dominan di masa depan.

Baca juga: Jalankan Pertambangan Berkelanjutan, Unit usaha SMGR Hemat Bahan Bakar 41.000 Liter

Pengembangan hilirisasi juga mendorong pembentukan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV battery) yang berbasis di Karawang.

Ekosistem ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengembangan industri kendaraan listrik dan penyimpanan energi.

Melalui pembahasan mendalam, forum TAKJIL disebut tidak hanya berfokus pada angka hasil, tetapi juga pada bagaimana bauran kebijakan dapat menjaga keseimbangan demi masa depan industri pertambangan Indonesia.

“TAKJIL adalah ruang terbuka. Kami mengajak semua pihak untuk memahami, bukan sekadar menerima, setiap kebijakan yang kami ambil,” ujar Division Head Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika dalam siaran pers, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Prabowo Ungkap Perampokan Sistemik Pertambangan di Indonesia

Ia menambahkan, pihaknya selalu mendukung narasi konstruktif yang berlandaskan data agar seluruh pemangku kepentingan dapat melangkah bersama.

“Dengan fondasi data yang kuat dan narasi yang terbuka, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat tumbuh bersama dalam ekosistem industri pertambangan yang kuat dan tumbuh secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Tag:  #pertambangan #sumbang #13837 #pnbp #perannya #tetap #strategis #bagi #ekonomi

KOMENTAR