Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Tarif listrik per kWh April 2026. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik PLN 2026. Tarif listrik terbaru.(pln.co.id)
08:24
30 Maret 2026

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Pemerintah memastikan tarif listrik per 1 April 2026 tidak mengalami kenaikan. Harga listrik yang berlaku mengacu pada tarif kuartal II-2026, yakni untuk periode April hingga Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi terkini.

Baca juga: Kalender April 2026: Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang periode kebutuhan tinggi seperti Lebaran.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri di dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya

Mengacu parameter ekonomi terbaru

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 10 Juta, Cicilan Mulai Rp 198.000 per Bulan

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026, Wajib Pajak Punya Waktu Lebih Lama

Meski secara perhitungan tarif listrik berpotensi berubah, pemerintah memutuskan untuk menahannya. Selain menjaga daya beli masyarakat, langkah ini juga bertujuan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kebijakan tersebut memastikan tarif listrik tetap sama hingga Juni 2026, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Baca juga: Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile Sebelum Jatuh Tempo, Manfaatkan Fitur Ini

Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik April 2026.PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik April 2026.

Rincian tarif listrik per kWh April 2026

Perlu diketahui, tarif listrik yang berlaku sebenarnya sama antara pelanggan prabayar dan pascabayar, sesuai dengan golongan daya masing-masing.

Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran. Pelanggan prabayar wajib membeli token listrik terlebih dahulu sebelum digunakan, sedangkan pelanggan pascabayar harus membayar tagihan setelah pemakaian.

Baca juga: Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik? Bisa Jadi 6 Kebiasaan Ini Penyebabnya

Berikut daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 April 2026:

1. Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga: Tarif Tambah Daya Listrik PLN Maret 2026 dari 450 VA-5.500 VA, Mulai Rp 421.650

3. Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Itulah tarif listrik terbaru per 1 April 2026. Tarif listrik ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN tanpa perubahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

Baca juga: Tarif Pasang Baru PLN Januari 2026: Rincian Biaya Pasang Listrik Baru dari 450 VA hingga 3.500 VA

Tag:  #resmi #rincian #tarif #listrik #april #2026 #untuk #semua #golongan #pelanggan

KOMENTAR