Polemik Susu MBG di Minimarket, Produsen dan BGN Buka Suara
– Polemik penjualan susu berlabel program Makan Bergizi Gratis (MBG) di minimarket mendapat respons dari produsen dan pemerintah.
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk memastikan telah menghentikan pasokan kepada pemasok yang terbukti menyalurkan produk tersebut ke ritel.
Corporate Secretary Ultrajaya, Helina Widayani mengatakan perusahaan telah menelusuri temuan di lapangan dan langsung menarik produk dari peredaran.
“Pemasok bertanggung jawab terhadap dapur atau ada kontrak dengan dapur,” ujar Helina saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Susu MBG Dijual di Swalayan, BGN: Kita Enggak Pernah Bikin Susu
Ia menegaskan, distribusi produk susu tersebut dilakukan oleh pemasok yang memiliki kontrak dengan dapur program MBG. Namun, tanggung jawab penyaluran berada pada pemasok tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Ultrajaya mengambil langkah tegas dengan menghentikan pengiriman produk kepada pemasok yang terlibat.
“Pihak pemasok yang menjual susu sekolah ke outlet tersebut sudah kami stop pengirimannya dan tidak akan diberikan pasokan susu sekolah di masa mendatang,” kata Helina.
Sebelumnya, publik di media sosial menyoroti beredarnya produk susu berlabel “SUSU SEKOLAH. SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN” yang justru dijual di minimarket.
Produk berukuran 125 mililiter itu ditemukan dipasarkan dengan harga sekitar Rp 4.000 per kemasan atau sekitar Rp 138.000 per dus.
Baca juga: Program Susu Gratis Sekolah Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini
BGN: Tidak Pernah Produksi atau Kontrak Susu
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah memproduksi maupun menjalin kontrak dengan produsen susu untuk program MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, lembaganya tidak memiliki kerja sama dengan pihak manapun terkait produksi susu.
“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, jika terdapat produk berlabel “susu sekolah” di pasaran, hal itu merupakan inisiatif produsen untuk kepentingan pemasaran.
Menurut dia, kebutuhan susu dalam program MBG dipenuhi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pembelian langsung di pasar.
“Seluruh SPPG membeli di supermarket atau UMKM, tidak ada penunjukan produsen tertentu,” kata dia.
Baca juga: Ramai soal Susu Sekolah Program MBG Dijual di Minimarket Rp 4.000, Ini Kata BGN
Senada, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apa pun, termasuk susu UHT.
“Itu bukan produknya kita. Kita, MBG, enggak pernah punya, bikin susu,” ujarnya.
BGN juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan produk yang mengatasnamakan program MBG diperjualbelikan, melalui layanan pengaduan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan karena produk yang secara jelas berlabel tidak untuk diperjualbelikan justru beredar di pasar ritel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ultrajaya Hentikan Pasokan ke Pemasok Susu MBG yang Dijual di Minimarket dan Susu MBG Dijual di Minimarket, BGN: Kami Tidak Pernah Produksi Susu UHT