BRI Salurkan KPR Subsidi Rp 17,13 T, Dorong Hunian MBR dan Ekonomi Daerah
— PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp 17,13 triliun kepada lebih dari 125.000 debitur hingga Maret 2026. Pembiayaan ini tak hanya memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto mengatakan, penyaluran KPRS akan terus ditingkatkan seiring komitmen perseroan dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau.
“BRI akan terus mengoptimalkan penyaluran pembiayaan perumahan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Dalam konteks pemerataan, jaringan BRI yang tersebar luas menjadi fondasi penting untuk memperluas jangkauan pembiayaan perumahan hingga ke berbagai daerah.
Dengan infrastruktur tersebut, BRI menargetkan akses kepemilikan rumah bagi MBR bisa semakin inklusif, tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini terbatas akses pembiayaannya.
Baca juga: BRI Tebar Dividen Rp 52,1 Triliun dari Laba Bersih 2025
Efek Berganda KPR Subsidi BRI ke Ekonomi Lokal
Direktur Consumer Banking BRI Aris HartantoLebih dari sekadar pembiayaan, penyaluran KPR subsidi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Aris menjelaskan, pembangunan kawasan hunian mendorong tumbuhnya berbagai sektor pendukung, mulai dari konstruksi, industri bahan bangunan, hingga jasa tenaga kerja dan logistik.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi baru juga muncul melalui peluang usaha bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan perumahan.
“Pembiayaan perumahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai wilayah,” kata dia.
Baca juga: BRI Lepas Saham BRI Manajemen Investasi dan PNM Investment Management ke Danantara Asset Management
BRI Dukung Program Pemerintah
Sejalan dengan itu, penyaluran KPR subsidi BRI juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau.
Melalui peran ini, BRI tidak hanya bertindak sebagai penyalur pembiayaan, tetapi juga berkontribusi dalam memperluas akses kepemilikan rumah secara berkelanjutan.
Dengan kombinasi perluasan akses dan efek berganda ekonomi, pembiayaan perumahan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.
Di sisi lain, penyaluran KPR subsidi juga ditopang kebijakan pemerintah melalui subsidi bunga atau margin kredit. Pemerintah menetapkan besaran subsidi antara 5,5 persen hingga 10 persen per tahun, tergantung plafon kredit yang diajukan debitur.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.65/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan.
Aturan tersebut diterbitkan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan seluruh subsidi ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara rinci, untuk plafon kredit di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, subsidi bunga ditetapkan sebesar 10 persen. Sementara itu, untuk plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, subsidi sebesar 5,5 persen.
Adapun jangka waktu pemberian subsidi ini maksimal lima tahun. Setelah periode tersebut berakhir, debitur tidak lagi menerima subsidi bunga apabila kredit masih berjalan.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan cicilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperkuat daya dorong program KPR subsidi yang disalurkan perbankan, termasuk BRI.
Tag: #salurkan #subsidi #1713 #dorong #hunian #ekonomi #daerah