Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Ada Tiga Sesi Bagi Wisatawan Berkunjung ke Pulau Komodo
- Pemerintah memutuskan membatasi jumlah wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Komodo sebanyak 365 ribu orang per tahun atau 1.000 orang per hari.
Ada tiga destinasi wisata di Pulau Komodo yang dibatasi pengunjungnya yakni Pulau Rinca, Pulau Padar, dan Pulau Komodo.
"Termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," jelas Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: RI Gandeng Investor dari Korsel untuk Kembangkan Bandara Komodo
Uji coba pembatasan pengunjung ini sudah dilakukan sejak Mei 2025, sehingga bukan dilaksanakan dalam waktu tergesa-gesa.
Pelaku usaha serta masyarakat di Labuan Bajo sudah diajak dalam forum diskusi sebelum ketentuan ini diberlakukan.
Ia menjelaskan setiap harinya ada tiga sesi bagi wisatawan apabila hendak berkunjung ke Pulau Komodo.
"Sesi pertama pukul 05.00 sampai 08.00 pagi. Sesi II pukul 08.00 sampai 11.00 siang. Dan sesi III pukul 15.00 sampai 18.00 sore. Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang," jelasnya.
Baca juga: Dukung Pariwisata, DAMRI Buka Rute Bandara Komodo-Labuan Bajo
Tekanan bagi ekologi
Koordinator Urusan Kehumasan, Kerjasama dan Pelayanan Perijinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur menjelaskan jika pembatasan ini harus diberlakukan karena jumlah wisatawan yang membludak.
Sepanjang tahun 2025, wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke sana total mencapai 429.509 pengunjung.
Maria khawatir jika ekologi tertekan akibat banyaknya jumlah wisatawan meski memberikan dampak ekonomi.
Baca juga: Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo
"Peningkatan jumlah kunjungan memberikan dampak peningkatan ekonomi regional yang signifikan namun di lain sisi memberikan tekanan yang besar pada ekologi,"ujarnya dikutip dari Antara.
Daya dukung ketiga pulau untuk yang dibatasi untuk menampung wisawatan juga tak cukup.
Pada 2018, Pulau Komodo hanya mampu mendukung sarana dan prasarana wisatawan sebanyak 44.165 orang, Pulau Padar sebanyak 17.885. Sedangkan daya dukung dan daya tampung wisata perairan pada 23 dive site yaitu sebanyak 116,813 pengunjung per orang.
Baca juga: Menhub: Bandara Komodo di Labuan Bajo Siap Sambut Tamu KTT ASEAN 2023
Diketahui pada 23 dive site mengalami degradasi kesehatan terumbu karang, hal-hal seperti ini harus diantisipasi.
"Namun demikian, Balai Taman Nasional Komodo akan tetap memantau dampak penerapan kebijakan pengaturan kunjungan yang baru ini pada ekologi, ekonomi, sosial dan aspek pengelolaan TN Komodo itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: Bandara Komodo Siap Layani Penerbangan Internasional Selama KTT ASEAN Ke-42
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul"Menhut Jelaskan Pembatasan Kuota Wisatawan Taman Nasional Komodo Tidak Tiba-tiba" dan "BTNK tetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari di TN Komodo"
Tag: #dibatasi #1000 #orang #hari #tiga #sesi #bagi #wisatawan #berkunjung #pulau #komodo