Bapanas: Kalau 60 Persen MinyaKita Lewat BUMN Mudah Dipantau
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, distribusi harga MinyaKita akan lebih mudah dipantau dan dikendalikan jika 60 persen volumenya disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar 60 persen MinyaKita disalurkan melalui perusahaan negara PT Perum Bulog dan ID Food.
“Usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan,” kata Ketut saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Minyakita Langka di Pasaran Ngawi, Harganya Pun Melonjak
Ketut mengatakan, penyaluran MinyaKita melalui distributor swasta dinilai terlalu panjang dan melibatkan banyak pihak.
Dalam pola distribusi melalui swasta, produsen menyalurkan MinyaKita melalui distributor tingkat satu (D1) dan distributor tingkat dua (D2).
Seharusnya, dari D2 MinyaKita kemudian langsung disalurkan ke pengecer di pasar. Namun, yang kerap terjadi MinyaKita justru masuk ke tangan lain.
“Semacam marketing-marketing yang lepas ini. Nah, ini yang agak sulit kita tertibkan,” ujar Ketut.
“Ini yang agak sedikit membuat harga lebih tinggi,” tambahnya.
Meski demikian, kata Ketut, berkat operasi bersama Satgas Pangan di berbagai daerah harga MinyaKita cenderung sudah lebih turun dari kisaran Rp 17.000 ke Rp 16.000 per liter di tingkat pengecer.
Pengawasan yang gencar dilakukan menurutnya mendorong MinyaKita mengarah ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
“Harga itu sudah mulai mendekati harga acuan yang kita tetapkan,” kata dia.
Adapun MinyaKita merupakan merk dagang pemerintah. Produk itu merupakan kewajiban produsen minyak goreng dalam memenuhi domestic market obligation (DMO).
Volume DMO atau MinyaKita naik turun, menyesuaikan volume ekspor produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, mendorong volume distribusi MinyaKita melalui perusahaan BUMN perlu ditambah.
Amran bahkan berujar, jika diperlukan seluruh DMO MinyaKita disalurkan melalui BUMN agar harganya lebih mudah dikendalikan.
"(Lewat) BUMN biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab,” kata Amran, Rabu (15/4/2026).
Tag: #bapanas #kalau #persen #minyakita #lewat #bumn #mudah #dipantau