Purbaya Pastikan Tak Ada Tambahan Defisit APBN untuk Pendanaan Kopdes
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes).
Menurut Purbaya, sumber pendanaan akan memanfaatkan alokasi dana yang sudah tersedia dan belum sepenuhnya digunakan, termasuk pembiayaan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026).
Baca juga: Menkop Sebut Prabowo Resmikan 8.672 Kopdes Merah Putih Akhir Mei
Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat APBN mengalami defisit Rp 240,1 triliun hingga akhir Maret 2026.
Angka tersebut setara 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendekati ambang 1 persen.
Meski demikian, Purbaya menegaskan kondisi APBN hingga triwulan I-2026 masih terjaga dan terukur, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara.
Ia menjelaskan, pembayaran program Kopdes akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun.
Dana yang belum terpakai dari pos tagihan pembiayaan Kopdes akan dimanfaatkan lebih dahulu sebelum pemerintah mencari sumber pendanaan baru.
Purbaya juga menyebut pembiayaan dari Himbara masih memiliki ruang cukup besar karena plafon yang disiapkan belum seluruhnya terserap.
“Pembiayaan Himbara atau cicilannya itu kan harus Rp 40 triliun, berarti belum dipakai semua kan. Mungkin dipakai dari situ,” katanya.
Baca juga: Kemenkop Pastikan Kejanggalan CAT Manajer Kopdes Bukan Ulah Orang Dalam
Dengan skema tersebut, pemerintah menilai program Kopdes tetap dapat berjalan tanpa menambah tekanan terhadap fiskal negara maupun memperbesar kebutuhan pembiayaan APBN tahun berjalan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani membenarkan APBN akan digunakan untuk membayar gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih pada tahap awal.
Skema itu digunakan sebagai jembatan agar operasional koperasi tetap berjalan sebelum memiliki pendapatan sendiri.
“Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Proses rekrutmen pegawai melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Tahapan seleksi, termasuk Computer Assisted Test, dikoordinasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Tag: #purbaya #pastikan #tambahan #defisit #apbn #untuk #pendanaan #kopdes