Rp 100 T Dana Rehab-Rekon Sumatera Disetujui, Purbaya Pastikan Duitnya Ada
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026)(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
18:40
25 Mei 2026

Rp 100 T Dana Rehab-Rekon Sumatera Disetujui, Purbaya Pastikan Duitnya Ada

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan ruang fiskal sejak akhir tahun lalu untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Purbaya mengaku masyarakat tak perlu khawatir dengan anggaran yang disiapkan untuk Pascabencana Sumatera. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyediakan dana sekitar Rp 60 triliun yang dapat digunakan untuk kebutuhan prioritas, termasuk penanganan bencana.

“Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Anggaran Rp 60 triliun yang disiapkan tahun ini dari hasil efisiensi saja belum terserap semua.

Baca juga: Pemerintah Bangun 11.512 Proyek Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp 100 T

Bendahara Negara berharap pencairan anggaran penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat.

“Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan kendala utama selama ini bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan kelengkapan dokumen dari kementerian dan lembaga pengusul.

“Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,” kata dia.

Purbaya mengatakan Kemenkeu kini menerapkan pendekatan baru agar pencairan dana penanganan bencana tidak berjalan lambat. Ia mengaku telah meminta jajarannya aktif menindaklanjuti setiap pengajuan anggaran yang berkaitan dengan bencana.

“Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up, ditelepon kementerian lembaganya kalau kurang dokumennya,” ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, Kemenkeu siap mengirim personel langsung ke kementerian atau lembaga terkait apabila diperlukan untuk membantu penyelesaian administrasi.

“Nanti kalau mereka enggak bisa nyiapin, kita kirim orang ke sana untuk siap-siap lagi,” tutur Purbaya.

Sebelumnya dalam pemerintah dan DPR RI usai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera, telah menyepakati Rencana Induk untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp 100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatera selama tiga tahun ke depan.

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, mengatakan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah dan dukungan DPR RI.

“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito di tempat yang sama.

Tito menjelaskan alokasi anggaran akan dibagi secara bertahap, yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.

Menurut dia, porsi terbesar anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) demi mempercepat pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana.

“Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama tiga tahun. Tahun ini Rp 22 triliun,” ujar Tito.

Selain infrastruktur, pemerintah juga mengalokasikan Rp 7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendanai sekitar 11.512 program kegiatan, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemukiman warga yang terdampak bencana.

Tito menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Amran Kucurkan Rp 40 M untuk Pembibitan Kopi Aceh Usai Bencana 

Tag:  #dana #rehab #rekon #sumatera #disetujui #purbaya #pastikan #duitnya

KOMENTAR