MTI soal Insentif Kendaraan Listrik: Jangan Sekadar Pemanis
Ilustrasi kendaraan listrik atau electric vehivle (EV). (Dok. Freepik)
13:16
30 Mei 2026

MTI soal Insentif Kendaraan Listrik: Jangan Sekadar Pemanis

- Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta pemerintah mengubah arah kebijakan insentif kendaraan listrik agar lebih berkeadilan sosial dan tepat sasaran.

Menurut Djoko, insentif kendaraan listrik seharusnya tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi diprioritaskan bagi daerah lingkar tambang nikel dan wilayah terpencil yang menghadapi persoalan akses energi serta transportasi publik.

“Insentif kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi pemanis bagi masyarakat urban, tetapi harus menjadi instrumen penuntasan kemiskinan dan pembenahan mobilitas di daerah hulu penambangan,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru

Pernyataan itu disampaikan usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menunda pengumuman insentif kendaraan listrik selama satu bulan karena masih menunggu finalisasi skema dan perhitungan fiskal.

Djoko menilai momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk merancang skema insentif yang lebih inklusif dan memiliki dampak sosial yang nyata.

Ia mengatakan, pemerintah pusat perlu memberikan prioritas insentif kepada pemerintah daerah yang berkomitmen mengembangkan transportasi umum berbasis kendaraan listrik.

Saat ini katanya, tercatat sudah ada 42 pemerintah daerah yang mengalokasikan APBD untuk penyelenggaraan angkutan umum modern melalui skema buy the service (BTS).

Bahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Semarang, dan Batam disebut telah menerbitkan peraturan daerah yang mengunci alokasi subsidi angkutan umum dari APBD.

Menurut Djoko, tambahan insentif kendaraan listrik dapat menjadi stimulus bagi kepala daerah lain untuk mulai membangun sistem transportasi publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan transportasi umum berbasis kendaraan listrik di daerah penghasil nikel seperti Konawe, Weda, dan Morowali.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut selama ini mengalami paradoks karena menjadi penyumbang bahan baku baterai global, namun masyarakat lokal belum menikmati manfaat ekonomi secara optimal.

“Warga yang daerahnya dieksploitasi untuk bahan baku baterai global, menjadi yang pertama merasakan teknologi bersih tersebut,” kata Djoko.

Ia menilai penyediaan bus listrik dan transportasi umum berbasis kendaraan listrik di wilayah tambang tidak hanya berkaitan dengan mobilitas, tetapi juga simbol kehadiran negara dan keadilan sosial.

Djoko juga mengusulkan agar insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta diprioritaskan bagi warga di daerah lingkar tambang serta masyarakat di pulau-pulau kecil yang mengalami keterbatasan pasokan BBM.

Ia mencontohkan pengalaman Asmat yang sejak 2007 mulai menggunakan kendaraan listrik secara swadaya akibat sulitnya akses bahan bakar minyak.

Selain aspek sosial, Djoko mengingatkan pemerintah mengenai tantangan infrastruktur di kawasan industri nikel yang kerap mengalami kerusakan jalan akibat kendaraan berat.

Menurut dia, bus listrik membutuhkan kualitas jalan yang baik agar komponen baterai dan suspensi tidak cepat rusak.

Ia juga menyoroti potensi pergeseran emisi apabila pengisian daya kendaraan listrik masih menggunakan listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive milik smelter.

“Jika charging masih berasal dari PLTU captive, maka yang terjadi hanya emission shifting, bukan pengurangan emisi sejati,” ujarnya.

Djoko menambahkan, insentif kendaraan listrik juga dapat diarahkan untuk motor listrik roda tiga atau kendaraan listrik komersial yang digunakan petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional di daerah penghasil nikel.

Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu menekan biaya operasional masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli di daerah yang selama ini menghadapi inflasi harga kebutuhan pokok cukup tinggi.

“Hanya dengan cara itulah transisi energi bersih di Indonesia dapat berjalan secara hakiki, bukan sekadar pergeseran emisi, melainkan lompatan menuju kesejahteraan yang berkeadilan,” kata Djoko.

Baca juga: Aplikator Transportasi Jadi Pegawai BUMN: Untung atau Buntung?

Tag:  #soal #insentif #kendaraan #listrik #jangan #sekadar #pemanis

KOMENTAR