Purbaya: Kebijakan DHE SDA Jadi Sentimen Positif bagi Pasar Modal
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
20:52
31 Mei 2026

Purbaya: Kebijakan DHE SDA Jadi Sentimen Positif bagi Pasar Modal

– Pemerintah meyakini kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri akan memberikan sentimen positif bagi pasar modal, khususnya emiten yang bergerak di sektor sumber daya alam serta perbankan nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan aturan DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 berpotensi meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diperoleh perusahaan dari aktivitas ekspor.

Menurut Purbaya, selama ini sebagian keuntungan dan manfaat dari aktivitas ekspor belum sepenuhnya tecermin dalam perekonomian domestik.

Baca juga: AS Jadi Negara Pertama yang Dapat Pengecualian DHE SDA

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

Dengan kebijakan baru tersebut, dana hasil ekspor akan lebih banyak berada di dalam negeri sehingga dapat memperkuat kinerja perusahaan dan sektor keuangan.

“Kalau untuk perusahaan-perusahaan publik, kebijakan DHE SDA ini justru positif. Profit dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekspor berpotensi meningkat secara signifikan. Jadi ini sebetulnya kabar baik bagi pasar, bukan kabar buruk,” ujar Purbaya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut juga dapat memperkuat disiplin tata kelola perusahaan terbuka karena mendorong transparansi pengelolaan dana hasil ekspor.

Kondisi ini dinilai menguntungkan investor karena meningkatkan akuntabilitas perusahaan kepada para pemegang saham.

Baca juga: Purbaya: Eksportir Wajib Tempatkan 100 Persen DHE SDA di Dalam Negeri Mulai Besok

“Ini akan mendisiplinkan perusahaan agar pengelolaannya semakin baik. Bagi investor, tentu hal ini memberikan manfaat karena tata kelola perusahaan menjadi lebih kuat,” katanya.

Terkait implementasi ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Purbaya menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.

Pada tahap awal, perusahaan masih diberikan masa transisi sebelum mekanisme ekspor satu pintu diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026)KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026)

"Selama tiga bulan pertama proses masih berjalan seperti biasa. Setelah itu akan dievaluasi dan secara bertahap menuju implementasi penuh. Pengawasannya juga lebih mudah karena ada satu entitas yang bertanggung jawab dan dapat diawasi secara langsung,” ujarnya.

Baca juga: Airlangga: Eksportir Bisa Ajukan Pinjaman Rupiah jika Dana DHE Kurang

Selain berdampak pada emiten sektor sumber daya alam, Purbaya menilai kebijakan DHE SDA akan memperkuat likuiditas perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut dia, masuknya dana devisa hasil ekspor ke dalam negeri akan meningkatkan ketersediaan dana murah dan cadangan likuiditas di perbankan.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat sektor keuangan dan memperbesar kapasitas pembiayaan bagi dunia usaha.

“Dampaknya terhadap bank-bank Himbara sangat jelas. Mereka akan memiliki likuiditas yang lebih besar, lebih banyak dana, dan posisi kas yang lebih kuat. Ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi sektor perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Purbaya.

Baca juga: Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, BTN Nilai Likuiditas Bank Lebih Aman

Ia menambahkan, selama ini sebagian besar dana hasil ekspor ditempatkan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik tidak optimal.

Dengan kebijakan baru tersebut, dana tersebut akan berputar di dalam negeri dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Sebelumnya sebagian dana hasil ekspor banyak berada di luar negeri. Sekarang dana itu akan lebih banyak berada di dalam negeri sehingga dapat memperkuat sektor keuangan dan mendukung pembiayaan ekonomi nasional. Karena itu saya melihat kebijakan ini sebagai sentimen yang positif bagi pasar,” tegas Purbaya.

Tag:  #purbaya #kebijakan #jadi #sentimen #positif #bagi #pasar #modal

KOMENTAR