Di Balik Wacana Wajib Belajar Bahasa Perancis, Ada PR Besar Soal Guru dan Infrastruktur
Ilustrasi pelajaran Bahasa Perancis di sekolah.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)
08:46
1 Juni 2026

Di Balik Wacana Wajib Belajar Bahasa Perancis, Ada PR Besar Soal Guru dan Infrastruktur

- Wacana Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan seluruh sekolah di Indonesia mempelajari Bahasa Perancis memunculkan berbagai respons.

Di satu sisi, gagasan itu dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kemampuan bahasa asing generasi muda Indonesia.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar mengenai kesiapan guru, kurikulum, hingga infrastruktur pendidikan untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Persoalan sumber daya manusia (SDM) dan kesenjangan fasilitas pendidikan menjadi sorotan utama sejumlah anggota DPR, organisasi pendidikan, hingga pakar linguistik.

Wacana tersebut bermula saat Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis, dan bertemu Presiden Perancis Emmanuel Macron.

"Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," kata Prabowo saat memberikan pernyataan bersama Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Istana Tegaskan Tak Pernah Umumkan Prabowo Kunjungi Italia, Hanya ke Perancis

Prabowo menjelaskan, langkah itu adalah bagian dari upaya memperkuat hubungan Indonesia dan Perancis yang saat ini berkembang di berbagai sektor strategis, mulai dari pertahanan, pendidikan, sains dan teknologi, hingga investasi.

Menurut dia, hubungan bilateral kedua negara berada pada fase terbaik dan terus berkembang berkat dukungan langsung Presiden Macron.

"Dalam beberapa hal, Indonesia dan Prancis memiliki sikap yang sama dan saat ini hubungan bilateral kita sangat baik, ini tidak lain adalah karena dukungan langsung dari Presiden Macron," ujar Prabowo.

Pemerintah Masih Pelajari Arahan Presiden

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan kementeriannya masih akan mempelajari dan menindaklanjuti instruksi Presiden.

"Kami akan pelajari dan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," ujar Atip kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Atip belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme maupun rencana implementasi pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah.

Minimnya penjelasan dari pemerintah kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan dari kalangan legislatif mengenai arah dan kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca juga: Prabowo Minta Bahasa Perancis Jadi Pelajaran, Anggota DPR Pertanyakan Ketersediaan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun, menurut dia, kebijakan pendidikan harus dibangun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.

Oleh karena itu, Lalu Hadrian meminta Kemendikdasmen menjelaskan lebih rinci mengenai rencana tersebut.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," kata Lalu Hadrian

Dia juga mengusulkan agar penerapan pembelajaran Bahasa Perancis dilakukan secara bertahap. Jika kesiapan pemerintah belum merata, mata pelajaran itu dapat diterapkan terlebih dahulu sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.

DPR Soroti Ketersediaan Guru

Kekhawatiran terbesar muncul pada aspek ketersediaan tenaga pengajar.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar sekolah tidak dibebani kebijakan baru tanpa dukungan guru yang memadai.

"Terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Perancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini," ujar Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

"Yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan sumber daya pendidikan, terutama ketersediaan dan kompetensi guru," sambungnya.

Baca juga: Pakar Linguistik Sebut RI Butuh Dua Tahun Persiapan Ajarkan Bahasa Perancis di Sekolah

Menurut Hetifah, DPR mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemampuan bahasa asing peserta didik sebagai bekal menghadapi persaingan global.

Namun, keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan.

"Pendekatan melalui percakapan, permainan, musik, film, budaya, dan teknologi digital akan lebih efektif dibandingkan metode yang terlalu menekankan hafalan dan teori," ucap Hetifah.

Dia menegaskan bahwa kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa jauh lebih menentukan keberhasilan pembelajaran bahasa asing.

Oleh karena itu, kata Hetifah, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan berjalan bertahap dan realistis.

“Dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik," jelasnya.

Baca juga: Pakar Linguistik: Indonesia Belum Siap Ajarkan Bahasa Perancis di Semua Jenjang Pendidikan

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa. Menurut dia, kondisi setiap sekolah di Indonesia berbeda sehingga tidak bisa dipukul rata untuk menerapkan kewajiban belajar Bahasa Perancis.

"Jadi, kita tidak bisa memukul rata bahwa semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas," ujar Ledia, Sabtu (30/5/2026).

Ledia menjelaskan, selama ini bahasa asing masuk dalam kategori muatan lokal karena ketersediaan guru di setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang memiliki guru Bahasa Mandarin, Jepang, atau Korea, tetapi belum tentu memiliki guru Bahasa Perancis.

"Maka, setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda," kata politikus PKS tersebut.

Untuk itu, pembelajaran Bahasa Perancis baru dapat diterapkan apabila sekolah memiliki sumber daya yang memadai.

Ledia menilai persoalan yang lebih mendesak bukanlah menentukan bahasa asing apa yang akan diajarkan, melainkan memastikan ketersediaan tenaga pengajarnya.

"Berapa bahasa asing yang bisa diajarkan sebetulnya tergantung dengan SDM-nya. Kita juga memberi kebebasan kepada sekolah dan siswa untuk memilih ingin belajar apa saja," kata dia.

Baca juga: Transportasi Masa Depan dan Bahasa Perancis

Ledia menambahkan, tantangan itu akan semakin berat di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

"Jadi, memang PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal," pungkas dia.

Belum Jadi Prioritas

Kritik yang lebih tajam datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Organisasi tersebut menolak jika Bahasa Perancis langsung diwajibkan di seluruh jenjang pendidikan dalam waktu dekat.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai instruksi Presiden tersebut muncul secara mendadak dan belum disertai perencanaan yang jelas.

"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," ujar Satriwan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: P2G: Bahasa Perancis Belum Jadi Prioritas, Lalu Siapa Gurunya?

Menurut dia, kebijakan itu terkesan terburu-buru, belum menjadi kebutuhan prioritas pendidikan nasional, dan lebih menyerupai basa-basi diplomatik.

Satriwan juga mengingatkan bahwa instruksi Presiden terkait pembelajaran Bahasa Portugis yang disampaikan setahun lalu hingga kini belum terealisasi.

"Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Perancis," ucap dia.

Satriwan meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan pendidikan tidak berubah mengikuti agenda pertemuan bilateral dengan negara tertentu.

Jika tidak, kata Satriawan, Presiden akan menginstruksikan hal serupa ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Jepang, Belanda, Tiongkok dan seterusnya.

"Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," kata dia.

Baca juga: DPR Akan Minta Penjelasan Kemendikdasmen soal Bahasa Perancis Jadi Pelajaran Wajib

Satriwan juga menilai rencana memasukkan Bahasa Perancis maupun Portugis ke dalam kurikulum sekolah belum menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, jika Bahasa Perancis diwajibkan mulai dari SD hingga SMA, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban kurikulum yang saat ini sudah relatif padat.

Belum Siap

Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, juga menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran Bahasa Perancis secara luas di seluruh jenjang pendidikan.

Menurut dia, keterbatasan tenaga pengajar dan infrastruktur pendidikan masih menjadi tantangan utama.

"Karena belum populer, dapat diasumsikan bahwa tenaga pengajar yang siap mengajar bahasa Perancis dan bahasa Portugis dari sisi kuantitas belum banyak," kata Miftah kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah perlu menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari pelatihan guru, penyusunan kurikulum, hingga penyediaan buku ajar yang sesuai dengan jenjang pendidikan.

"Pendek kata, jika dilihat pada konteks sekarang, dapat dikatakan Indonesia belum memiliki kesiapan yang matang," jelasnya.

"Butuh waktu satu hingga dua tahun persiapan dari sisi tenaga pengajar dan infrastuktur agar tujuan dari pendidikan bahasa Perancis dan bahasa Portugis dapat berjalan lancar," lanjut Miftah.

Baca juga: PDI-P Sindir Wacana Bahasa Perancis: Nanti ke Afrika Harus Ajarkan Bahasa Afrika?

Meski demikian, dia mengaku melihat ada semangat positif dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing pelajar Indonesia.

"Hanya saya secara pribadi menangkap semangat pemerintah untuk lebih memajukan anak-anak Indonesia dengan kebijakan lebih menguasai satu bahasa asing," ujarnya.

Miftah juga menilai kemampuan multilingual memiliki banyak manfaat karena dapat meningkatkan daya saing dan mempermudah komunikasi dengan masyarakat internasional.

"Sesungguhnya seseorang yang memiliki kemampuan lebih dari satu bahasa atau disebut multilingual dikatakan lebih baik alih-alih hanya memiliki satu atau dua bahasa saja," katanya.

Namun, Miftah mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan penguasaan Bahasa Inggris yang hingga kini masih belum merata di kalangan pelajar Indonesia.

"Dikatakan relevan atau tidak perlu dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Hanya kita tidak menutup mata bahwa sesungguhnya menguasai lebih dari satu bahasa asing lebih baik alih-alih hanya menguasai satu bahasa asing," pungkasnya.

Tag:  #balik #wacana #wajib #belajar #bahasa #perancis #besar #soal #guru #infrastruktur

KOMENTAR