3 WNI di Mekkah Promosikan Haji Ilegal, Ditangkap Polisi Arab Saudi
Ilustrasi penangkapan.(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
13:42
30 April 2026

3 WNI di Mekkah Promosikan Haji Ilegal, Ditangkap Polisi Arab Saudi

Aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa (28/4/2026) menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah karena diduga mempromosikan layanan haji ilegal melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan iklan menyesatkan yang menawarkan jasa haji tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, perangkat computer, dan kartu identitas haji yang diduga palsu.

Baca juga: Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Media Asing

Ketiga tersangka kemudian dirujuk ke jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Otoritas keamanan publik Arab Saudi mengimbau seluruh warga dan pendatang untuk mematuhi aturan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Masyarakat juga diminta melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan.

Kasus ini kini tengah diproses hukum oleh otoritas setempat dengan pendampingan dari perwakilan Indonesia.

Kemenlu benarkan penangkapan

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tiga WNI di Mekkah karena diduga mempromosikan haji ilegal.KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tiga WNI di Mekkah karena diduga mempromosikan haji ilegal.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membenarkan adanya penangkapan tiga WNI tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Heni Hamidah, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi resmi terkait kasus ini.

Baca juga: Cerita Barbershop di Mina Raup Rp 1,5 Miliar Sehari, Layani Ribuan Jemaah Haji

“Baru saja ini saya baru dapat juga. KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” kata Heni di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026), seperti dilansir Kompas.com.

Ia menambahkan, aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

“Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujar Heni.

Saat ini, Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku. Selain itu, KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengawal proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kisah 3 Pria Spanyol Berangkat Haji Naik Kuda, Alami 2 Keajaiban di Jalan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Ardito Ramadhan)

Tag:  #mekkah #promosikan #haji #ilegal #ditangkap #polisi #arab #saudi

KOMENTAR