Polisi Limpahkan Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Puspom TNI
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar Iman dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman sebelumnya diminta oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk memberi update penanganan kasus Andrie Yunus.
Namun, Iman ternyata hanya memberikan penjelasan normatif yang waktunya sangat singkat.
Baca juga: DPR Panggil Jenderal Propam, Dirkrimum, dan KontraS terkait Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras
"Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus," jelas Iman.
"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut. Demikian kami laporkan, pimpinan," sambungnya.
Kronologi Andrie Yunus disiram air keras
Andrie Yunus disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ungkap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Babak Lanjut Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Periksa Polda Metro 3 Jam, TNI Akan Dipanggil
Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dimas menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," terang Dimas.
Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," kata Dimas.
Baca juga: Mandek di Polda Metro, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Ditangani Bareskrim atau TGPF
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.
Tag: #polisi #limpahkan #kasus #andrie #yunus #disiram #keras #puspom