Ditjen Pas Siapkan Skema WFH Terkait Penghematan Energi
- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan aturan work from home (WFH) atau kerja dari rumah untuk mengantisipasi krisis energi global menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Untuk WFH kita menunggu perintah dari Bapak Menteri Imipas, dan yang pasti Bapak Menteri akan mendapatkan perintah dari atasan yang mana kita menunggu,” kata Mashudi di kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Mashudi mengatakan, skema WFH diatur untuk pegawai perkantoran dan pegawai yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Baca juga: ASN Nganjuk Akan WFH Setiap Rabu, Wajib Aktifkan Live Location
Dia memastikan bahwa penjagaan para pegawainya di Rutan dan Lapas tidak akan terganggu dengan skema WFH.
“Yang pasti tidak kita kurangi secara penuh karena di situ memberikan pelayanan, memberikan pembimbingan salah satunya. Nanti kita akan tentukan bagaimana SOP di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah segera mengumumkan kebijakan terkait work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Kebijakan WFH ini muncul sebagai salah satu langkah pemerintah menghemat anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.
Baca juga: Menanti Pengumuman Pemerintah soal WFH ASN-Swasta...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pengumuman resmi soal kebijakan WFH ini akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026) hari ini.
“Sabar saja, sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok,” ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026) kemarin.
Saat ditanya soal kapan hari WFH, Tito enggan membocorkannya.
“Jadi, saya enggak mau mendahului,” kata dia.
Setelah resmi diumumkan, Tito selaku Mendagri juga akan memberikan imbauan lanjutan kepada pemerintah daerah (Pemda).