Legislator Pertanyakan Sumber Dana Jika Ongkos Haji 2026 Naik
- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mempertanyakan sumber pembiayaan tambahan, jika ongkos haji 2026 mengalami kenaikan.
Dia pun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan, meskipun pemerintah berkomitmen kenaikan yang terjadi tak akan dibebankan ke jemaah.
“Dengan adanya arahan tersebut, tambahan biaya ini kami meminta penjelasan kepada Kementerian dari pos anggaran mana pembiayaan tambahan tersebut akan diambil? Dan apakah melalui optimalisasi anggaran yang ada, efisiensi komponen biaya lainnya, atau dukungan dari APBN,” ujar Dini dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (8/4/2026).
Baca juga: KPK Panggil 7 Bos Biro Travel untuk Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji
Politikus Nasdem itu menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang jelas agar kebijakan tidak membebani jemaah, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan.
“Jadi mohon bisa dijelaskan skema dan mitigasi agar disiapkan kebijakan ini tetap bisa berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah,” kata dia.
Dini juga menyoroti kemungkinan keterlibatan BPKH dalam menutup kenaikan biaya melalui nilai manfaat dana haji.
Namun, Dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengganggu keberlanjutan dana haji.
“Jika apakah BPKH siap juga menambah porsi subsidi melalui nilai manfaat untuk menutup kenaikan biaya akibat avtur tersebut? Jika itu dilakukan, apakah kondisi dana haji kita masih aman dan berkelanjutan tanpa membebani jemaah yang akan datang?” ujarnya.
Baca juga: Sore Ini, Prabowo Disebut Bakal Umumkan Nasib Ongkos Penerbangan Haji 2026
Lebih lanjut, Dini mendorong agar pemerintah membuka opsi dukungan anggaran, sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI M Irfan Yusuf menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, jika benar-benar terjadi.
Menurut Irfan, pemerintah juga sudah mengkaji berbagai kemungkinan sumber pembiayaan tambahan yang dapat digunakan.
“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita,” kata Irfan.
“Kita hari Jumat yang lalu sudah mencoba mencari-cari peluang-peluang, kemungkinan-kemungkinan dari mana sumbernya. Tapi nanti ada rapat kabinet, nanti setelah itu akan kita pastikan dari mana sumber-sumbernya,” sambungnya.
Baca juga: Catat Jadwal Haji 2026: Pemberangkatan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan
Saat ditanya kemungkinan penggunaan dana BPKH atau APBN, Irfan menegaskan bahwa semua opsi masih terbuka.
“Bisa berbagai kemungkinan. Yang jelas Presiden minta tidak dibebankan kepada jemaah,” ujarnya.
Namun, dia meyakini tidak akan ada skema pembebanan biaya kepada jemaah di tahun berikutnya.
“Kalau artinya kalau biaya sekarang dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira nggak. Saya kira nggak,” kata Irfan.
Baca juga: Menhaj Sebut Ongkos Penerbangan Haji 2026 Dapat Naik hingga 51 Persen
Di sisi lain, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji, namun keputusan penggunaan dana tetap berada di tangan pemerintah.
“Pada prinsipnya, BPKH terus mendukung agar penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” kata Fadlul.
Fadlul mengungkapkan, BPKH memiliki cadangan surplus yang dapat menjadi salah satu opsi, namun penggunaannya harus mempertimbangkan hak jemaah.
“Kalau surplus yang sudah kita akumulasi sekitar 20 triliun gitu. Tapi kembali lagi itu kan hasil investasi yang kita kelola untuk kita distribusikan kepada jemaah tunggu,” ungkap dia.
“Apakah jemaah tunggunya berkenan, apakah pemerintahnya juga berkenan, ataukah Komisi VIII sebagai perwakilan rakyat berkenan, itu kan kita ikut perintah aja bagaimana instruksinya ke depan,” sambungnya.
Dia pun menekankan pembahasan terkait sumber pembiayaan masih menunggu usulan resmi dari pemerintah. Keputusan penggunaan dana tersebut jug harus melibatkan persetujuan DPR.
“Nanti setelah itu berapa angkanya, kemudian berapa perhitungan detailnya, nanti baru akan didiskusikan lebih lanjut dari mana sumber-sumbernya,” pungkasnya.
Baca juga: Prabowo Minta Potensi Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah
Diberitakan sebelumnya, Irfan mengakui ongkos penerbangan haji 2026 berpotensi mengalami kenaikan signifikan meski tidak ada perubahan rute penerbangan.
Kenaikan dipicu oleh lonjakan harga avtur, risiko perang (war risk), serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Biaya rata-rata penerbangan haji yang semula sekitar Rp 33,5 juta per jemaah diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen.
Bahkan, jika terjadi pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat mencapai Rp 50,8 juta per jemaah atau naik 51,48 persen.
Tag: #legislator #pertanyakan #sumber #dana #jika #ongkos #haji #2026 #naik