Komdigi Catat 2.000 Laporan Kekerasan Perempuan di Ruang Digital Setiap Tahun
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Meutya mengatakan, bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan seksual yang bukan berbentuk kekerasan fisik, melainkan nonfisik alias secara online.
"Dalam kajian terbaru (kekerasan seksual online) mencapai lebih dari 1.600 kasus," tutur dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Seksual FH UI Masuk Kategori KSBE
Situasi ini yang mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital, sekaligus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.
Meutya menekankan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa respons.
"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu," ujar dia.
Meutya menambahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi jika konten atau aktivitas di platform dinilai membahayakan publik.
Baca juga: Apa Itu KSBE? Jenis Kekerasan Seksual yang Mencuat Dalam Kasus FH UI
"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka," kata dia.
Adapun, dalam kasus terbaru, mencuat kasus pelecehan seksual di ruang digital yang terungkap setelah isi grup percakapan yang beranggotakan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.
Grup percakapan tersebut diketahui bermula dari grup kos bernama “Basecamp Puri Asih” yang dibuat pada 2024.
Baca juga: Dari Menteri hingga DPR, Ramai-ramai Menyoroti Pelecehan Seksual di FH UI
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan grup tersebut awalnya digunakan untuk komunikasi penghuni kos.
Namun, dalam perkembangannya, grup tersebut berubah menjadi ruang percakapan yang memuat konten bermuatan pelecehan.
Dari hasil penelusuran, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen.
Seluruh korban berasal dari Fakultas Hukum UI.
Tag: #komdigi #catat #2000 #laporan #kekerasan #perempuan #ruang #digital #setiap #tahun