Trauma Tak Terlihat: Dampak Psikologis jika Anak Alami Kekerasan di Daycare
Lokasi Daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta jadi perhatian publik pasca digaris polisi, Sabtu (25/4/2026)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
08:30
28 April 2026

Trauma Tak Terlihat: Dampak Psikologis jika Anak Alami Kekerasan di Daycare

- Kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan (daycare) kembali mencuat.

Ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi balita justru berubah menjadi sumber ketakutan.

Peristiwa terbaru terjadi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, ketika pengelola daycare Little Aresha mengikat tangan dan menyumpal mulut anak-anak yang diasuh.

Kasus itu terungkap setelah seorang mantan karyawan yang mengundurkan diri (resign) melapor kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, pada Senin (20/4/2026).

Baca juga: Kala Anak-anak Dibelenggu Daycare di Yogyakarta, Absennya Pengawasan Jadi Sorotan

Berdasarkan laporan itu, polisi menggerebek lokasi daycare pada Jumat (24/4/2026).

Usut punya usut, daycare tersebut tidak memiliki izin resmi.

Hingga saat ini, kepolisian sudah menetapkan 13 tersangka termasuk kepala sekolah.

Peristiwa di Yogyakarta bukanlah kejadian tunggal. Pada 2024, kasus kekerasan terjadi di sebuah daycare di Depok.

Seorang balita berusia 1 tahun harus menanggung sakit di sekujur tubuhnya karena disiram air panas.

Seturut dengan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas.

Di sisi lain, sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

“Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. Sementara itu, 12 persen memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Trauma tak terlihat

Dampak kekerasan itu praktis membuat korban anak mengalami trauma.

Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi pengalaman takut, tertekan, dan merasa tidak aman dapat tertinggal lama dalam ingatan anak.

Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo menuturkan, trauma sering muncul lewat perubahan perilaku ketika kemampuan berbahasa dan mengolah emosi masih terbatas.

Anak bisa menjadi lebih rewel, mudah menangis, sulit tidur, takut ditinggal orangtua, atau menolak bertemu orang asing.

Baca juga: Puan Minta Pengawasan Daycare Diperketat, Cegah Kasus di Yogyakarta Terulang

Pengalaman kekerasan di masa awal kehidupan ini berisiko mengganggu pembentukan rasa aman dasar (basic trust) pada anak.

Jika berulang atau tidak segera ditangani, pengalaman itu dapat memengaruhi kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, hingga cara anak membangun relasi saat tumbuh besar.

"Dalam jangka panjang, pengalaman seperti ini berisiko memengaruhi rasa percaya diri dan kemampuan anak membangun kepercayaan terhadap lingkungan, yakni beranggapan negatif pada lingkungan sekitarnya," kata Vera, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2026).

Tak sekadar pelanggaran

Oleh karena itu, kasus kekerasan di daycare seharusnya tidak dipandang sekadar pelanggaran pengasuhan, melainkan persoalan serius yang menyangkut kesehatan mental generasi masa depan.

Menteri PPPA menekankan, setiap kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia.

Pemerintah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan berkeadilan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," beber Arifah.

Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban penganiayaan daycare.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, pendampingan psikologis harus diberikan kepada seluruh anak di daycare tersebut, termasuk bayi di bawah satu tahun.

"Perlu segera memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak di daycare tersebut, meskipun ada anak yang di bawah satu tahun, jika melihat dan mengalami pun juga perlu ada pendampingan,” ucap dia.

Baca juga: KPAI Soroti 4 Akar Masalah Terkait Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun perlu memberikan perlindungan karena beberapa keluarga didatangi oleh orang tak dikenal.

KPAI turut mendorong agar daycare tersebut ditutup permanen serta dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan daycare di Yogyakarta, termasuk pendataan izin usaha serta pembinaan terhadap pegawai dan pengelola.

Ia pun menyebut, pola kekerasan dalam kasus ini berbeda dibandingkan temuan di Depok dan Pekanbaru karena diduga berlangsung secara sistematis.

“Serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian. Maka perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang dan intens,” tutur dia.

Orangtua bukan abai

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai, keputusan menitipkan anak di daycare tidak dapat dipahami sebagai bentuk pengabaian orangtua.

Para orangtua yang kedua-duanya menjadi pekerja (double income household) dipengaruhi oleh tekanan struktur sosial dan ekonomi.

Ia tidak memungkiri, biaya hidup yang tinggi di perkotaan membuat satu pencari nafkah semakin sulit dipertahankan.

Pada akhirnya, daycare menjadi pilihan ketika alternatif pengasuhan makin minim.

"Selama ini saya melihat tidak semua keluarga memiliki akses ke pengasuh pribadi atau babysitter yang tepercaya atau terjangkau. Nah, daycare itu menjadi opsi institusional yang dianggap lebih stabil, meskipun tidak selalu aman," papar Rakhmat.

Faktor lainnya, terjadi perubahan besar dalam struktur pengasuhan keluarga di Indonesia, dari pola extended family (keluarga besar) menjadi nuclear family (keluarga inti) yang hidup lebih mandiri di perkotaan.

Perubahan ini tidak jarang dipengaruhi oleh pekerjaan yang membawanya tinggal jauh dari keluarga besar.

Baca juga: Kekerasan Anak di Little Aresha, Waka Komisi VIII: Banyak Daycare Tumbuh Tanpa Pengawasan

Pada akhirnya, daycare menjadi opsi institusional yang dianggap lebih stabil, meski mencari yang sesuai membutuhkan waktu.

Terlebih, orangtua perlu memenuhi jam kerja yang formal dan rigid setiap Senin-Jumat.

Keterbatasan struktural ini pun membuat masyarakat urban menormalisasi penitipan anak.

"Dalam masyarakat perkotaan menitipkan anak di daycare itu mulai dianggap sebagai hal wajar atau institutionalized, bukan lagi pilihan terakhir. Makanya sekarang penitipan anak atau daycare itu di kantor-kantor juga sudah banyak, di kampus sudah banyak, di kawasan kompleks-kompleks perumahan juga sudah banyak," tutur dia.

Tak hanya itu, keluarga urban akhirnya memiliki ketergantungan pada sistem eksternal.

Jika sebuah institusi penitipan anak gagal, maka dampaknya pun semakin besar.

"Dengan kata lain kasus daycare ini menurut saya tidak hanya soal pelaku kekerasan ya, tapi juga mencerminkan ketidaksiapan sistem sosial dalam menopang perubahan struktur keluarga modern," ujar dia.

Cermat pilih daycare

Di sisi lain, orangtua tetap harus cermat memilih daycare yang baik.

Menurut Vera, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan ketika memilih balai pengasuhan.

Pertama, perhatikan rasio antara pengasuh dan jumlah anak.

Dengan begitu, orangtua dapat menilai apakah rasio tersebut masuk akal sehingga seluruh anak dapat terpantau atau justru sebaliknya.

Kedua, perhatikan sikap pengasuh. Pengasuh yang baik adalah yang hangat, sabar, dan responsif.

Bahkan lebih baik jika pengasuh itu memiliki pengalaman tentang pengasuhan anak. Perhatikan pula sikap anak.

Jika daycare benar-benar menjalankan perannya dengan baik, anak-anak akan terlihat nyaman, aktif, ceria, dan rileks.

Baca juga: KemenPPPA Turunkan Tim Pendampingan Korban Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

"Ada sistem pengawasan yang jelas, baik SOP, CCTV bila ada, dan laporan harian. Komunikasi dengan orangtua juga terbuka dan transparan," ucap Vera.

Lalu, disiplin dapat diterapkan secara positif dan edukatif, bukan melalui hukuman fisik/intimidasi.

Kemudian, orangtua diperbolehkan observasi atau trial sebelum mendaftar.

Sebaliknya, jika terjadi perubahan perilaku yang drastis, maka orangtua perlu waspada.

Perilaku tersebut, meliputi mendadak menolak pergi ke daycare, menangis berlebihan saat berpisah dari orangtua, serta sulit tidur, mimpi buruk, dan sering terbangun malam.

Kemudian, nafsu makan menurun atau berubah drastis, menjadi sangat lengket dan tidak mau lepas dari orangtua, serta lebih agresif atau justru sangat diam.

"Mudah kaget, cemas atau tampak tegang dan ada perubahan perilaku setelah pulang dari daycare," ujar Vera.

Kembalikan rasa aman

Jika anak sudah menjadi korban, Vera menyarankan agar orangtua segera mengembalikan rasa aman anak terlebih dahulu.

Menurut Vera, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan, termasuk menghentikan sementara paparan dari lingkungan yang membuat anak takut.

Begitu pula memberikan kehadiran yang tenang dan konsisten dari orangtua dan jangan memaksa anak untuk bercerita.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan di antara Biro Travel

Sebaliknya, siap mendengarkan jika sang anak siap berbicara.

Orangtua juga harus bisa mengembalikan rutinitas harian yang stabil, seperti makan, tidur, dan bermain.

Lalu, berikan banyak aktivitas bermain yang menenangkan, misalnya mulai membacakan buku cerita.

"Jika anak menunjukkan ketakutan berkepanjangan, konsultasikan ke psikolog anak. Orang tua juga perlu menenangkan diri agar tidak menularkan kecemasan berlebih kepada anak," ujar Vera.

Tag:  #trauma #terlihat #dampak #psikologis #jika #anak #alami #kekerasan #daycare

KOMENTAR