Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/YouTube/BPMI Sekretariat Presiden)
14:08
1 Mei 2026

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Langkah ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan saat perayaan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya di hadapan massa buruh, Presiden menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja di tengah dinamika ekonomi.

"Saudara-saudara sekalian, saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh," ujar Prabowo.

Prabowo juga menjanjikan bahwa negara akan hadir sebagai pelindung bagi para buruh yang saat ini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.

Ia  meminta kaum pekerja untuk tidak merasa cemas terhadap isu PHK yang beredar.

"Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan pernyataan tegas terkait keberlangsungan industri nasional.

Ia menyatakan kesiapan negara untuk mengambil alih operasional perusahaan apabila pihak pengusaha sudah tidak mampu lagi menjalankan usahanya.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," katanya.

Editor: Muhammad Yasir

Tag:  #negara #akan #ambil #alih #prabowo #terbitkan #keppres #satgas #pasang #badan #bela #buruh #yang #terancam

KOMENTAR