Anggota DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Usai Potongan Ojol Dipangkas
Suasana ribuan massa aksi driver ojek online (ojol) Suraabaya saat melalukan demonstrasi terkait insentif dan potongan tarif, pada Selasa (28/4/2026). (KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)
12:22
2 Mei 2026

Anggota DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Usai Potongan Ojol Dipangkas

Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merevisi aturan untuk menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penurunan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen.

"Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri," kata Sofwan dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Sofwan, momentum May Day 2026 menjadi titik penting dalam perjuangan para pengemudi ojol yang selama ini menuntut penyesuaian besaran potongan tarif oleh pihak aplikator.

Baca juga: Tanggapan Asosiasi Soal Perpres Ojol: Minta Aplikator Segera Patuh

Politikus PDI-P ini berjanji akan aktif mengawasi implementasi kebijakan tersebut, baik oleh Kementerian Perhubungan maupun perusahaan aplikator.

“Saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden ini benar-benar ditindaklanjuti. Indikatornya sederhana, dimulai dari revisi Peraturan Menteri,”  kata dia.

Sofwan juga mengingatkan bahwa isu potongan tarif ojol sebelumnya telah menjadi perhatian serius di parlemen.

Sejumlah anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P, diklaim konsisten mendorong pemerintah untuk menertibkan kebijakan aplikator, khususnya terkait besaran potongan yang dinilai memberatkan pengemudi.

Baca juga: Suara Driver Ojol Usai Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

DPR berharap komitmen Presiden tersebut dapat segera diwujudkan dalam kebijakan konkret guna memberikan keadilan bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo mengambil sikap tegas terkait beban potongan komisi kepada aplikator yang selama ini dikeluhkan oleh para pengemudi ojol.

Dalam pidatonya saat May Day 2026 yang digelar di Monas, Jakarta, Jumat, Prabowo secara terbuka menolak skema setoran 20 persen yang diterapkan oleh perusahaan aplikator.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen," ujar Prabowo.

"Harus di bawah 10 persen," sambung Prabowo, disambut teriakan gembira massa.

Tag:  #anggota #desak #kemenhub #revisi #aturan #usai #potongan #ojol #dipangkas

KOMENTAR